Berita

FOTO:NET

Olahraga

BKD: Usulan Formasi Rekrutmen CPNS DKI Disetujui

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 20:24 WIB | LAPORAN:

Rekomendasi usulan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tahun 2013 sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN).

"Rekomendasi ini sudah disetujui oleh Kementerian dan sudah turun sore ini," ujar  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (2/8).

Dengan demikian, lanjutnya, tahap berikutnya yang akan ditempuh BKD adalah mengajukan surat rekomendasi tersebut ke gubernur. Nantinya BKD bersama gubernur DKI akan membahas poin-poin yang diajukan oleh Kementerian PAN. Dan terakhir menunggu persetujuan dari gubernur.


Saat ini, DKI mendapatkan kuota untuk CPNS sebanyak 1.515 posisi. Dari angka tersebut, Pemprov mengajukan formasi 20 persen untuk diisi oleh tenaga pendidik, 35 persen diisi oleh tenaga kesehatan dan 45 persen diisi oleh tenaga teknis dan umum.

Namun, usulan tersebut berbeda dengan komposisi yang ditawarkan oleh Kementerian PAN yakni 30 persen di antaranya harus diisi oleh tenaga pendidik, 50 persen diisi oleh tenaga kesehatan dan 20 persen lainnya diisi oleh tenaga teknis. Perbedaan proposi antara Pemprov DKI dan Kementerian PAN ini yang membuat pembahasan tentang CPNS 2013 menjadi lama dan alot.

Menurut Made, alasan utama DKI mengambil tenaga teknis dan umum lebih banyak karena banyak PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun ini. Sehingga harus dicari pengganti dengan jumlah yang proporsional.

Made juga katakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan peserta seleksi CPNS berlaku bagi masyarakat dengan KTP DKI atau boleh dari luar DKI (non KTP DKI).

Syarat mengikuti CPNS DKI Tahun 2013 ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Seperti harus memiliki KTP, ijazah, transkrip nilai, dan TOEFL minimal 400.  warga juga bisa mendaftar melalui jalur online di http://www.rekrutmen.jakarta.go.id dan jalur surat.  Made menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan melayani peserta yang mendaftar secara manual atau mendatangi kantor BKD secara langsung.[wid]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya