Berita

Siti Fadilah Supari/net

Hukum

Ratna Dewi Jadi Korban Siti Fadillah

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan (Sekarang Kementerian Kesehatan), Ratna Dewi Umar menyatakan dirinya hanyalah korban dalam perkara korupsi proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2006 dan 2007.

Menurut dia, yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini adalah bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari. Dia meminta Siti untuk dijadikan tersangka oleh KPK dalam perkara ini.

Awalnya, Ratna menolak memberi komentar atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Senin (2/9). "Nanti saja melalui lawyer saya, jangan saya," kata dia saat dikerumuni usai menjalani sidang vonis di pengadilan tipikor, Jakarta.


Tapi, Ratna kemudian lugas menjawab ketika ditanya soal dirinya yang menjadi korban dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 50,477 miliar tersebut. "Jelas, Siti Fadilah (yang bertanggung jawab)," tegasnya.

"Harus, harus (bertanggung jawab)," imbuhnya.

Ratna sebelumnya di vonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta selama 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan. Ratna terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Jaksa dari KPK.

Ratna  secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider, yakni pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya