Berita

ma'mun

Ditemukan Kata-kata Kasar dan Tidak Sopan dalam Buku Pelajaran Bahasa Indonesia

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 06:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Lagi-lagi, bahasa yang tidak pantas digunakan kembali termuat di buku referensi pelajaran Bahasa Indonesia, kelas 7 SMP, yang kini beredar di Garut. Bahasa kasar itu muncul di cerpen halaman 220-225 dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan.

Dalam buku itu misalnya, kata Sekretaris PGRI Sukakarya Garut, Ma'mun Gunawan, ada kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas untuk dibaca oleh siswa. Seperti "Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar gledek lu!". Tentu saja, selain karena bahasa tersebut kasar, akan terbangun persepsi pada siswa bahwa kata-kata tersebut merupakan bahasa Indonesia yang santun karena termuat dalam buku pelajaran bahasa Indonesia dan diucapkan oleh seorang polisi desa.

Selain kata-kata kasar, lanjutnya, terdapat kalimat ancaman yang diucapkan oleh seorang polisi desa. Seolah-olah mencerminkan bawa aparatur pemerintah dan polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, dalam buku tersebut dipersonifikasi sebagai tokoh yang memiliki karakter mudah marah, mengabaikan persoalan warga, gampang mengancam, suka menghardik dan tidak mau menerima pengaduan warga.


"Juga terdapat kata "lubang pantat" dan "pantat", seolah-olah tidak ada lagi kata yang lebih sopan untuk menggambarkan suatu ekspresi atau kejadian," kata Ma'mun kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 2/9).

Ma'mun menilai isi cerita dalam cerpen dapat membentuk sikap antipati dan kebencian siswa kepada aparatur pemerintah. Pemerintah yang dalam cerpen tersebut dipersonifikasi sebagai lurah, camat dan polisi yang tidak mau melayani warga yang sedang dilanda kegalauan. Bahkan aparat pemerintah cenderung mengabaikan, mengolok-olok, membentak, menghardik dan mengancam warga hanya karena masalah yang dilaporkan warga dianggap sepele.

"Cerita dalam cerpen juga tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, melainkan menggunakan bahasa melayu yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Bahasa adalah harga diri bangsa, tidak digunakannya bahasa Indonesia yang baku dalam materi pembelajaran tersebut sama halnya dengan merendahkan harga diri bangsa," tegas Ma'mun, sambil menegaskan bahwa kesimpulan dari temuannya jelas materi cerpen di halaman 220-225 itu sangat bertentangan sekali dengan nilai-nilai budaya dan moralitas bangsa maupun agama. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya