Berita

ma'mun

Ditemukan Kata-kata Kasar dan Tidak Sopan dalam Buku Pelajaran Bahasa Indonesia

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 06:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Lagi-lagi, bahasa yang tidak pantas digunakan kembali termuat di buku referensi pelajaran Bahasa Indonesia, kelas 7 SMP, yang kini beredar di Garut. Bahasa kasar itu muncul di cerpen halaman 220-225 dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan.

Dalam buku itu misalnya, kata Sekretaris PGRI Sukakarya Garut, Ma'mun Gunawan, ada kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas untuk dibaca oleh siswa. Seperti "Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar gledek lu!". Tentu saja, selain karena bahasa tersebut kasar, akan terbangun persepsi pada siswa bahwa kata-kata tersebut merupakan bahasa Indonesia yang santun karena termuat dalam buku pelajaran bahasa Indonesia dan diucapkan oleh seorang polisi desa.

Selain kata-kata kasar, lanjutnya, terdapat kalimat ancaman yang diucapkan oleh seorang polisi desa. Seolah-olah mencerminkan bawa aparatur pemerintah dan polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, dalam buku tersebut dipersonifikasi sebagai tokoh yang memiliki karakter mudah marah, mengabaikan persoalan warga, gampang mengancam, suka menghardik dan tidak mau menerima pengaduan warga.


"Juga terdapat kata "lubang pantat" dan "pantat", seolah-olah tidak ada lagi kata yang lebih sopan untuk menggambarkan suatu ekspresi atau kejadian," kata Ma'mun kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 2/9).

Ma'mun menilai isi cerita dalam cerpen dapat membentuk sikap antipati dan kebencian siswa kepada aparatur pemerintah. Pemerintah yang dalam cerpen tersebut dipersonifikasi sebagai lurah, camat dan polisi yang tidak mau melayani warga yang sedang dilanda kegalauan. Bahkan aparat pemerintah cenderung mengabaikan, mengolok-olok, membentak, menghardik dan mengancam warga hanya karena masalah yang dilaporkan warga dianggap sepele.

"Cerita dalam cerpen juga tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, melainkan menggunakan bahasa melayu yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Bahasa adalah harga diri bangsa, tidak digunakannya bahasa Indonesia yang baku dalam materi pembelajaran tersebut sama halnya dengan merendahkan harga diri bangsa," tegas Ma'mun, sambil menegaskan bahwa kesimpulan dari temuannya jelas materi cerpen di halaman 220-225 itu sangat bertentangan sekali dengan nilai-nilai budaya dan moralitas bangsa maupun agama. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya