Berita

ma'mun

Ditemukan Kata-kata Kasar dan Tidak Sopan dalam Buku Pelajaran Bahasa Indonesia

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 06:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Lagi-lagi, bahasa yang tidak pantas digunakan kembali termuat di buku referensi pelajaran Bahasa Indonesia, kelas 7 SMP, yang kini beredar di Garut. Bahasa kasar itu muncul di cerpen halaman 220-225 dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan.

Dalam buku itu misalnya, kata Sekretaris PGRI Sukakarya Garut, Ma'mun Gunawan, ada kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas untuk dibaca oleh siswa. Seperti "Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar gledek lu!". Tentu saja, selain karena bahasa tersebut kasar, akan terbangun persepsi pada siswa bahwa kata-kata tersebut merupakan bahasa Indonesia yang santun karena termuat dalam buku pelajaran bahasa Indonesia dan diucapkan oleh seorang polisi desa.

Selain kata-kata kasar, lanjutnya, terdapat kalimat ancaman yang diucapkan oleh seorang polisi desa. Seolah-olah mencerminkan bawa aparatur pemerintah dan polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, dalam buku tersebut dipersonifikasi sebagai tokoh yang memiliki karakter mudah marah, mengabaikan persoalan warga, gampang mengancam, suka menghardik dan tidak mau menerima pengaduan warga.


"Juga terdapat kata "lubang pantat" dan "pantat", seolah-olah tidak ada lagi kata yang lebih sopan untuk menggambarkan suatu ekspresi atau kejadian," kata Ma'mun kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 2/9).

Ma'mun menilai isi cerita dalam cerpen dapat membentuk sikap antipati dan kebencian siswa kepada aparatur pemerintah. Pemerintah yang dalam cerpen tersebut dipersonifikasi sebagai lurah, camat dan polisi yang tidak mau melayani warga yang sedang dilanda kegalauan. Bahkan aparat pemerintah cenderung mengabaikan, mengolok-olok, membentak, menghardik dan mengancam warga hanya karena masalah yang dilaporkan warga dianggap sepele.

"Cerita dalam cerpen juga tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, melainkan menggunakan bahasa melayu yang tidak sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Bahasa adalah harga diri bangsa, tidak digunakannya bahasa Indonesia yang baku dalam materi pembelajaran tersebut sama halnya dengan merendahkan harga diri bangsa," tegas Ma'mun, sambil menegaskan bahwa kesimpulan dari temuannya jelas materi cerpen di halaman 220-225 itu sangat bertentangan sekali dengan nilai-nilai budaya dan moralitas bangsa maupun agama. [ysa]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya