Berita

FOTO:NET

Nusantara

Legalitas Keanggotaan KPUD Riau Dipertanyakan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2013 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Legalitas keanggotaan komisioner KPU Daerah Riau saat ini dipertanyakan.

Berdasarkan salinan keputusan KPU nomor 418/SK/KPU/2008 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU Provinsi Riau yang diperoleh Forum LSM Riau Bersatu, sedianya masa jabatan keanggotaan komisioner saat ini berakhir pada 26 Februari 2008 silam. Namun kemudian diperpanjang melalui SK KPU hingga tanggal 21 November 2008.

"Bulan Desember 2008 harusnya sudah dibentuk seleksinya (komisioner KPU) untuk menyusun kepengurusan 2008 hingga 2013. Makanya dari kacamata kami bahwa KPU sekarang adalah KPU abal-abal. Kami permasalahkan KPU yang menyelenggarakan Pilkada 4 September ini cacat hukum," ujar Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendriko saat menyambangi redaksi Rakyat Merdeka Online, di gedung Graha Pena, Jakarta, Minggu (1/9) siang.


Robert menambahkan, dengan perpanjangan itu bukan otomatis masa jabatan KPU Provinsi Riau jadi dua periodesasi yakni 21 November 2008-2013 sebagaimana hasil Rapat Pleno KPU yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 85/15-BA/XI/2008.

"Di SK itu jangan melihatnya pada penetapan itu bulan November tak masalah tapi persoalannya alur dari munculnya SK itu sama dengan kasus Hendardji yang sudah habis tugasnya sebagai Jaksa Agung," tegas Robert yang didampingi perwakilan sejumlah LSM dari Forum Intelektual Muda Indonesia, Forum Pemersatu Rakyat Riau, Forum Masyarakat Demokrasi, Indonesia Monitoring Development, dan Badan Penegakan dan Pemberantasan Korupsi RI.

Robert menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dengan lima pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada Riau. Pun jika masalah tersebut diangkat baru-baru ini setelah pihaknya mencermati SK pengangkatan dan pemberhentikan KPU Provinsi Riau pekan belakangan.

"Sebelum ada data itu kami sudah mempertanyakan prosedur kerja KPU yang tidak profesional. Contoh mereka tidak mau menjelaskan hasil tes kesehatan para calon. KPU mengatakan itu rahasia, rahasia dari mana," beber Robert.

Padahal transparansi KPU soal hasil tes kesehatan para calon itu penting bagi masyarakat Riau agar tidak memilih pemimpin seperti kucing dalam karung. Meskipun masalah tersebut bukan hal utama yang dipersoalkan Forum LSM Riau Bersatu tapi legalitas keanggotaan KPU Provinsi Riau sekarang.

"Jadi kita tidak merinci apa prosedur kerja yang dijalankan KPU tapi kita mempersoalkan bahwa kepengurusan KPU sudah habis," ucapnya mengulang.

Sebagai informasi, lanjut Robert, pihaknya juga telah melayangkan surat kepada sejumlah lembaga terkait yakni Bawaslu Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan KPU Pusat untuk mempertanyakan legalitas KPUD Riau.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya