Berita

ridwan hakim/rm

Hukum

Ridwan Hakim dan Ahli Bahasa Arab-Makassar Bersaksi untuk Fathanah

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 11:22 WIB | LAPORAN:

Ridwan Hakim, putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi,  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8).

Jaksa Penutut Umum (JPU) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Muhibudin, mengatakan, pihaknya juga menghadirkan saksi lain, yaitu Amir Arif dan Winanuningtyastiti.

"Ada dua orang ahli bahasa. Jamaludin untuk bahasa Arab, dan Tajudin, dosen penerjemah bahasa Makasar," kata Muhibudin beberapa saat lalu.


Ridwan sendiri sudah memenuhi pemanggilan Jaksa sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan mengenakan kemeja biru Ridwan enggan memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dia memilih ngeloyor ke dalam ruang tunggu saksi.

Ridwan Hakim diduga pernah menggelar pertemuan dengan Ahmad Fathanah, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Elda Devianne, di Kuala Lumpur, Malaysia, membahas soal permohonan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama. Pertemuan itu terjadi 20 Januari 2013. Pertemuan digelar menyusul ditolaknya permohonan PT Indoguna oleh Kementerian Pertanian.

Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi. Uang yang diterima Luthfi dan Fathanah patut diduga merupakan uang muka dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Maria apabila mereka berhasil menjadikan PT Indoguna sebagai importir daging sapi di Kementerian Pertanian.

Luthfi dan Ahmad Fathanah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Mereka patut diduga menyamarkan kekayaan yang didapat dari tindak pidana korupsi dengan maksud agar tidak diketahui asal-usulnya dari profil penghasilan ke dua terdakwa. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya