Kadiv Komersil Minyak SKK Migas Agus Sapto Rahardjo telah selesai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas beberapa saat tadi (Rabu, 28/8).
Agus keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.35 WIB. Tak seperti saksi lainnya, Agus seperti orang ketakutan saat keluar dari tangga lobby utama KPK. Dia langsung lari terbirit-terbirit ke sisi kiri gedung KPK.
Melihat hal itu awak media langsung mengejarnya. Agus tertahan. Dia langsung dihujani pertanyaan oleh awak media. Pertanyaan itu dijawab diplomatis oleh Agus sambil berlari kecil.
"Sudah dijelaskan semua ke penyidik," kata dia sekenanya di samping gedung KPK.
Agus terlihat mengenakan kemeja warna biru. Dia terus berlari meski dihambat oleh barikade wartawan. Mulai dari juru TV, juru foto, sampai kepada wartawan koran dan online. Bahkan Agus sempat tertahan di tengah bahu Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tapi, sia-sia tak ada kata yang terlontar dari mulut bekas anak buah Rudi Rubiandini itu.
Setelah hampir 5 menit tertahan, Agus akhirnya berhasil lolos dari kerubungan wartawan dan berlalu dengan menumpang taksi.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam keterangan persnya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Agus dilakukan karena keterangannya dibutuhkan oleh KPK. Apa keterangan itu, Bambang tak merincikan. Dia menyatakan bahwa apa yang dibutuhkan KPK pasti tidak untuk konsumsi publik.
"Kalau saksi diperiksa untuk dicari keterangannya agar bisa dipakai untuk merumuskan unsur-unsur dakwaan bila ada keterangan yang berkaitan dengan unsur dakwaan itu," ujar pria yang biasa disapa BW ini.
"Kalau hasilnya dan apa yang akan dihasilkan dari proses itu pasti pada saatnya nanti akan dikemukakan ke publik. Tidak sekarang," imbuhnya.
Agus sebelumnya telah dicegah KPK ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Selain Agus, pejabat SKK Migas lainnya yang juga dicegah KPK adalah Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis.
SKK Migas sendiri telah membebastugaskan ketiga pejabatnya yang dicegah KPK itu.
[zul]