Berita

Hukum

KPK dan KY Diminta Kerjasama Bongkar Operasi Mafia di Kasus Sudjiono Timan

RABU, 28 AGUSTUS 2013 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Yudisial (KY) harus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara komprehensif dugaan suap di balik permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sudjiono Timan.

Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (28/8), cara mengungkap dugaan suap itu bisa dimulai dari pengacara Sudjiono Timan dalam kasus PK di MA, yaitu pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & Partners.

"Berdasarkan temuan TPDI atas dokumen dugaan suap kepada Hakim Agung yang diduga berasal dari Kantor Advokat Lucas yang saat ini berkasnya telah berada di Kantor KPK dan KY, maka tidaklah sulit membongkar jaringan mafia hukum yang selama ini telah banyak merusak hakim terbaik di MA," ungkap Petrus.


Lanjut Petrus, catatan suap yang ada di KPK dan KY berdasarkan Laporan TPDI bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia hukum di Mahkamah Agung dan sejumlah advokat hitam yang berperan sebagai makelar kasus. Selain itu Mahkamah Agung juga harus membuka diri untuk sebuah penyelidikan jaringan mafia hukum yang terkesan rapi dan tertutup selama ini.

"Ini yang membuat KPK dan KY hampir tidak berdaya mengungkap, apalagi membongkar dan membawa pelakunya ke persidangan Tipikor," terangnya.

Selain Kantor Advokat Lucas yang patut diperiksa, juga sejumlah pegawai Mahkamah Agung yang sering menjadi penghubung advokat dengan oknum Hakim Agung. Mereka harus mulai dipetakan dan diidentifikasi guna membongkar mafia peradilan.

"Perlu ada audit investigasi terhadap seluruh perkara yang ditangani di tingkat kasasi dan PK, dan akan terlihat persentasi menang dan kalah berikut kejanggalannya," bebernya. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya