Berita

wilfrida soik/net

Hukum

Pemerintah Harus Selamatkan Wilfrida Soik dari Hukuman Mati

RABU, 28 AGUSTUS 2013 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia merespons kasus yang dialami Tenaga Kerja Wanita asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik. Wilfrida terancam dihukum mati oleh pemerintah Malaysia setelah didakwa membunuh majikannya yang bernama Yeap Seok Pen (60).

"Wilfrida harus diselamatkan," tegas anggota DPD asal NTT Lery Mbuik saat memberikan keterangan pers  terkait rencana hukuman mati terhadap Wilfrida, di gedung DPR, Rabu (28/8). Selain Lery, hadir pula politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, serta aktivis dari Migran Care Anis Hidayah dan Wahyu.

Lery mengatakan, Wilfrida adalah salah satu TKI asal NTT yang menjadi korban perdagangan manusia dengan kedok pengiriman tenaga kerja.


"Kami menemukan fakta kalau Wilfrida korban perdagangan manusia. Usianya dipalsukan," ujarnya.

Dari datanya, Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia ketika masih berusia 17 tahun. Namun, pihak yang memberangkatkannya memalsukan usianya menjadi 21 tahun. Warga Belu, NTT, ini lahir pada tanggal 12 Oktober 1993, namun di paspornya tanggal lahir itu dipalsukan menjadi 8 Juni 1989.

Selain itu, menurut Lery, perekrutan Wilfrida dilakukan disaat Indonesia melakukan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri.

"Atas persoalan yang dihadapi Wilfrida, saya meminta agar pemerintah menyelamatkan nyawanya dari hukuman mati dengan memberikan perlindungan dan bantuan hukum secara utuh kepada Wilfrida," tegas Lery.

Wilfrida juga diduga sedang mengalami gangguan jiwa ketika melakukan pembunuhan majikannya setelah menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh Agensi Pekerjaan AP Master/Lenny Enterprise. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya