Berita

foto: net

Hukum

SIDANG DJOKO SUSILO

Jaksa Temukan Uang Dolar Terselip dalam Buku yang Diserahkan Djoko

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 18:14 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang kertas pecahan US$ 100 di dalam buku profil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang diserahkan bersamaan dengan nota pembelaan alias pledoi pribadi terdakwa Djoko Susilo.

Ketua tim Jaksa KPK, KMS Roni, langsung menginterupsi persidangan tersebut. Saat interupsi, penasihat hukum terdakwa sedang membacakan pledoi.

"Sebelum dilanjutkan, di dalam buku yang tadi dilampirkan ternyata ada selembar uang US$ 100. Saya tidak mengerti dolar apa ini," kata Jaksa Roni saat dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/8).


Melihat hal itu, salah seorang penasihat hukum Djoko, Tommy Sihotang, langsung angkat bicara. Dia mengaku tidak mengerti makna dari duit dolar itu.

"Dan saya tegaskan, tidak ada tadi itu," seru Tommy.

Suasana sempat menegang. Baik Jaksa dan penasihat hukum Djoko saling tuding mengenai uang itu. Ketua Majelis Hakim Suhartoyo melerai. Dia meminta klarifikasi pada Djoko.

"Kalau ada kaitan temuan uang dolar, tidak ada maksud kesengajaan?," tanya Hakim Ketua Suhartoyo.

"Saya yakini tidak ada majelis," jawab Irjen Djoko Susilo.

Hakim Ketua Suhartoyo lalu memerintahkan tim kuasa hukum Djoko mengambil kembali buku profil itu. Jaksa Roni tetap tidak terima. Dia minta ke Suhartoyo untuk mengizinkan pihaknya mencari tahu apa maksud dolar tersebut.

"Mungkin belum bisa kembalikan hari ini. Hal ini sudah dilihat wartawan, pimpinan juga langsung menonton. Saya mau tahu apa motif di balik ini," tegas Jaksa Roni.

Hakim Ketua Suhartoyo tetap memerintahkan Jaksa mengembalikan buku profil berikut uang US$ 100 itu. Suhartoyo kemudian menegur Djoko yang dianggapnya telah lalai soal uang yang terselip itu.

"Nanti jadi kontraprduktif dengan keinginan terdakwa menyampaikan sisi kebaikannya untuk meringankan. Jadi kontraproduktif ditemukan hal-hal seperti itu," kata Suhartoyo.

"Kenapa Bapak tidak kontrol dulu? Meskipun ini kami kembalikan, kami sudah mengerti pesan yang mau disampaikan terdakwa dengan melampirkan profil selama jadi Kakorlantas," sambung dia. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya