Berita

ilustrasi/net

Politik

Iuran Jamkes Jangan Mengurangi Kewajiban Pemerintah

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 16:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap iuran jaminan kesehatan oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial tidak mengurangi kewajiban pemerintah dalam menyediakan anggaran kesehatan.

"Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat tanpa sekat, kesediaan dan kecukupan dana sangat diperlukan baik itu dari APBD ataupun gotong royong serta iuran BPJS. Iuran itu jangan sampai mengurangi kewajiban negara," kata ketua IDI, dr. Zainal Abidin dalam Indomedica Expo & Urun Rembug Nasional 2013 di Arena PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Menurutnya, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat membutuhkan anggaran yang besar. Anggaran itu harus didukung dari berbagai saluran yang ada. Anggaran yang memadai juga diharapkan mampu mewujudkan cita-cita Indonesia yang sehat tanpa sekat.


Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional lanjut Agung akan diberlakukan mulai 1 januari 2014. Pemerintah telah memutuskan untuk menanggung premi asuransi kesehatan bagi 86,4 juta penduduknya dengan nilai premi Rp 19.225 per kepala.

Agung mengatakan diluar penduduk yang menjadi tanggungan pemerintah melalui PBI (premi bantuan iur) sebanyak 86,4 juta jiwa, masih ada sekitar 45,5 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan bantuan tanggungan pembiayaan pengobatan. Kelompok masyarakat tersebut diharapkan bisa dibantu melalui program jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

"Jadi saya berharap agar daerah tidak menghentikan program Jamkesda. Justeru dengan JKN, jumlah masyarakat yang ikut dalam Jamkesda selama ini akan berkurang jauh. Itu artinya tanggungan pemerintah juga akan berkurang," jelas Agung.

Jumlah penduduk Indonesia yang akan terkaver asuransi kesehatan per 1 Januari 2014 , menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi , tercatat 174 juta jiwa. Rinciannya 86,4 juta merupakan peserta PBI, 45.5 juta peserta Jamkesda, 16 juta peserta Askes, 7 juta peserta jamsostek dan 1,2 juta peserta dari unsure TNI/Polri. Harapannya pada 2019, semua warga Negara Indonesia sudah terkaver dalam system jaminan social kesehatan secara menyeluruh. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya