Berita

Hukum

Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUUPSK ke DPR

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 15:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah perlu segera menyerahkan Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUUPSK) ke DPR RI. Berbagai kalangan termasuk kalangan DPR meminta RUUPSK yang telah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 segera dibahas.

"Untuk mengejar masa sidang pada bulan Desember 2013, Pemerintah perlu segera menyerahkan RUUPSK untuk dilakukan singkronisasi dan pembahasan. Saya yakin pembahasan RUUPSK tidak akan lama karena mayoritas fraksi menginginkan adanya perubahan terhadap UU Nomor 13 Tahun 2006 ini," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, dalam acara konsultasi publik bertajuk "Kemana Arah Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UUPSK)" yang digelar di Makassar, Selasa (27/8).

Taslim mengatakan pihaknya dan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan RUUPSK.


"Melalui forum ini saya berkomitmen mendukung proses perubahan RUUPSK ini," ungkap Taslim

Di acara yang sama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan keinginan perubahan RUUPSK tak hanya muncul dari lembaganya, namun lahir dari desakan publik yang menilai RUUPSK sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.

"Desakan publik muncul karena ada kebutuhan publik terhadap perlindungan dan pemberian penghargaan terhadap seorang whistleblower (informan) dan justice collaborator dalam membongkar kejahatan terorganisir," imbuh Semendawai, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, sesaat lalu.

Dia mengatakan proses revisi ini merupakan rute untuk mencapai optimalisasi sistem perlindungan saksi dan korban dimasa yang akan datang, sehingga partisipasi publik melalui proses konsultasi publik ini merupakan hal penting sebagai bagian dari keterbukaan dan transparansi proses pembahasan perubahan peraturan perundang-undangan.

"Proses konsultasi publik ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari alur perancangan RUUPSK dan akan diserahkan secara resmi kepada Badan Legislasi DPR RI," pungkas Semendawai. [dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya