Berita

Hukum

Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUUPSK ke DPR

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 15:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah perlu segera menyerahkan Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUUPSK) ke DPR RI. Berbagai kalangan termasuk kalangan DPR meminta RUUPSK yang telah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 segera dibahas.

"Untuk mengejar masa sidang pada bulan Desember 2013, Pemerintah perlu segera menyerahkan RUUPSK untuk dilakukan singkronisasi dan pembahasan. Saya yakin pembahasan RUUPSK tidak akan lama karena mayoritas fraksi menginginkan adanya perubahan terhadap UU Nomor 13 Tahun 2006 ini," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, dalam acara konsultasi publik bertajuk "Kemana Arah Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UUPSK)" yang digelar di Makassar, Selasa (27/8).

Taslim mengatakan pihaknya dan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan RUUPSK.


"Melalui forum ini saya berkomitmen mendukung proses perubahan RUUPSK ini," ungkap Taslim

Di acara yang sama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan keinginan perubahan RUUPSK tak hanya muncul dari lembaganya, namun lahir dari desakan publik yang menilai RUUPSK sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.

"Desakan publik muncul karena ada kebutuhan publik terhadap perlindungan dan pemberian penghargaan terhadap seorang whistleblower (informan) dan justice collaborator dalam membongkar kejahatan terorganisir," imbuh Semendawai, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, sesaat lalu.

Dia mengatakan proses revisi ini merupakan rute untuk mencapai optimalisasi sistem perlindungan saksi dan korban dimasa yang akan datang, sehingga partisipasi publik melalui proses konsultasi publik ini merupakan hal penting sebagai bagian dari keterbukaan dan transparansi proses pembahasan perubahan peraturan perundang-undangan.

"Proses konsultasi publik ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari alur perancangan RUUPSK dan akan diserahkan secara resmi kepada Badan Legislasi DPR RI," pungkas Semendawai. [dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya