Berita

Hukum

Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUUPSK ke DPR

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 15:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah perlu segera menyerahkan Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUUPSK) ke DPR RI. Berbagai kalangan termasuk kalangan DPR meminta RUUPSK yang telah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 segera dibahas.

"Untuk mengejar masa sidang pada bulan Desember 2013, Pemerintah perlu segera menyerahkan RUUPSK untuk dilakukan singkronisasi dan pembahasan. Saya yakin pembahasan RUUPSK tidak akan lama karena mayoritas fraksi menginginkan adanya perubahan terhadap UU Nomor 13 Tahun 2006 ini," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, dalam acara konsultasi publik bertajuk "Kemana Arah Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UUPSK)" yang digelar di Makassar, Selasa (27/8).

Taslim mengatakan pihaknya dan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan RUUPSK.


"Melalui forum ini saya berkomitmen mendukung proses perubahan RUUPSK ini," ungkap Taslim

Di acara yang sama, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan keinginan perubahan RUUPSK tak hanya muncul dari lembaganya, namun lahir dari desakan publik yang menilai RUUPSK sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.

"Desakan publik muncul karena ada kebutuhan publik terhadap perlindungan dan pemberian penghargaan terhadap seorang whistleblower (informan) dan justice collaborator dalam membongkar kejahatan terorganisir," imbuh Semendawai, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, sesaat lalu.

Dia mengatakan proses revisi ini merupakan rute untuk mencapai optimalisasi sistem perlindungan saksi dan korban dimasa yang akan datang, sehingga partisipasi publik melalui proses konsultasi publik ini merupakan hal penting sebagai bagian dari keterbukaan dan transparansi proses pembahasan perubahan peraturan perundang-undangan.

"Proses konsultasi publik ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari alur perancangan RUUPSK dan akan diserahkan secara resmi kepada Badan Legislasi DPR RI," pungkas Semendawai. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya