Berita

rizal mallarangeng/net

Hukum

Rizal Mallarangeng: Audit BPK Tidak Adil, Sepihak dan Amatiran

SENIN, 26 AGUSTUS 2013 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Rizal Mallarangeng yang menjadi jurubicara tersangka Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng, membantah isi audit tahap dua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjelaskan pengakuan mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram.

Seperti tertulis di halaman 41 lembaran hasil audit investigatif tahap dua,  WM atau Wafid Muharram mengaku dihubungi Mahyuddin NS, yang juga kader Demokrat sekitar April 2010.

Wafid mengaku kepada auditor BPK, diminta mencari dana Rp 500 juta untuk diserahkan ke Andi Mallarangeng yang ingin memenangkan Kongres Demokrat di Bandung. Selanjutnya Wafid meminta bantuan PN untuk mencarikan dana yang diminta Mahyuddin.


Uang kemudian dicarikan lewat rekanan Hambalang, PT Adhi Karya melalui TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor) setelah sebelumnya memberitahu ke Mahyuddin yang mengatakan "terserah kamulah". Namun, ketika uang sudah ada Mahyudin meminta lagi tambahan uang sebesar Rp 100 juta.

"Andi Mallarangeng tidak pernah memberi otoritas pada Mahyudin untuk meminta dana kesiapa pun. Kenapa BPK tidak bertanya kepada Andi dan Mahyudin, kenapa BPK tidak bertanya pada Wafid? Pernahkah Wafid mengkonfirmasi permintaan Mahyudin tersebut? Ini bukanlah audit yang baik dan adil, sepihak dan amatiran," ungkap Rizal kepada wartawan di Freedom Institute, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Rizal menambahkan, tidak pantas jika atas dasar audit seperti tadi Andi Mallarangeng dijadikan tersangka dan ditahan. Dasarnya bukan hanya lemah, tetapi jauh dari prinsip-prinsip keadilan.

"Walaupun, kemungkinan Mahyudin memang benar meminta uang kepada Wafid. Tetapi apa hubungannya dengan Andi?" lontar Rizal.

"Kan di sini BPK tidak konfirmasi dulu, masih katanya Wafid," tuturnya. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya