Berita

foto: net

Pertahanan

Teroris di Cipayung Sudah Tiga Tahun Jual Senpi Ilegal

SENIN, 26 AGUSTUS 2013 | 16:07 WIB | LAPORAN:

Penangkapan terhadap empat orang terduga teroris di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa malam pekan lalu lalu (20/8) oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mulai membuka daftar temuan baru terkait jaringan terorisme di Indonesia.

Tersangka teroris Iqbal Hussaini yang ikut diciduk saat itu, diketahui telah menjadi pemasok senjata api secara ilegal selama tiga tahun. Demikian disampaikan Kabag Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Kombes Rana S. Permana, dalam keterangan persnya.

"Tersangka sudah melakukan transaksi senjata api dan airsoft gun sejak 2010 sampai 2013," kata Rana, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/8).


Rana menjelaskan, Iqbal Hussaini membandrol senpinya dengan kisaran harga Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Dari pengakuan tersangka, penjualan senjata api sudah mencapai 17-18 pucuk menyebar di beberapa wilayah Indonesia. Diketahui, tersangka mendapatkan senjata api serta airsoft gun tersebut dari tempat pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Jawa Barat.

Selain Iqbal, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni M, EK serta R. Mereka masih diperiksa atas keterlibatannya dengan tersangka.

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah Iqbal diantaranya senjata api kaliber 32 dan 35, airsoft gun jenis pistol, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, kaliber 32 jenis colt, kaliber 32 hampa sebanyak 8 butir, 1 senapan angin, 1 buah celurit, 3 buah netbook, 9 buah handphone dan 1 buah CPU.

Iqbal merupakan tersangka yang terkait dengan tersangka teroris berinisial MZ yang telah ditangkap di wilayah Tangerang pada 18 Agustus. MZ diduga terkait kelompok yang berupaya melakukan pengeboman terhadap Kedutaan Besar Myanmar. MZ juga merupakan orang yang menyerahkan satu buah bom kepada tersangka Rohadi yang sebelumnya telah ditangkap. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya