Berita

EMIR MOEIS/NET

Politik

Emir Moeis Diduga Kuat Terima Suap Perusahan Jepang

KAMIS, 22 AGUSTUS 2013 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Perusahaan asal Jepang diduga kuat ikut menyuap Izendrik Emir Moeis. Suap diberikan terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.

Demikian informasi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (22/8).

"Menyangkut koorporasi yang cukup besar di Jepang. Inisialnya M lah pokoknya," beber dia.


Informasi yang dihimpun di lapangan, perusahaan Jepang itu diduga adalah Marubeni Corp. Indikasi dugaan tersebut kian menguat lantaran Bambang mengungkapkan bahwa kasus Emir ini melibatkan kalangan internasional. Belum lagi, KPK telah memeriksa saksi di Jepang. Pemeriksaan itu terindikasi karena ada pihak dari perusahaan Jepang yang turut memberikan suap kepada Emir.

Menurut data yang dihimpun pula, Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PLTU Tarahan ditandatangani bersama tiga persusahaan pada 26 Juni 2004. Selain PT Alstom Power Energy System Indonesia, ada perusahaan Jepang yakni Marubeni Corp., Japan dan Alstom Power Inc. USA. Diduga perusahaan penyuap dari Jepang itu adalah Marubeni Corp., Japan.

Informasi soal pemeriksaan saksi dari pihak swasta di Jepang itu sudah diterima sekitar awal Maret 2013. Atau empat bulan sebelum penahanan Emir Moeis di Rutan Guntur KPK, 11 Juli 2013.

Sementara pernyataan Bambang tersebut tak jauh berbeda dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad soal pemeriksaan saksi untuk Emir beberapa waktu lalu. Dimana sebelumnya Abraham mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan Sri Mulyani oleh tim penyidik kasus Century di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat (AS) 30 April dan 1 Mei lalu ada tim penyidik lain yang memeriksa dua saksi Emir dari swasta di kantor yang sama melalui bantuan dan komunikasi dengan Departmen of Justice di AS.

"Bukan hanya dari Alstom, tapi juga yang di Jepang (perusahaan). Dugaannya seperti itu, makanya kita bergerak," kata Samad waktu itu.

Kembali ke Bambang, dia melanjutkan,  proses penyidikan terhadap pihak yang di Jepang ini agak berbeda dengan pemeriksaan saksi di Amerika Serikat. Sebab, kedua pihak harus memakai Mutual Legal Assistance (MLA) atau kerja sama antar dua negara yang saling menguntungkan, yang prosesnya agak lama dan memerlukan waktu. Artinya, pemeriksaan terkendala akibat MLA tersebut.

"Kenapa? Karena masing-masing negara punya ciri khas sendiri," sambung dia.

Kendati begitu, kata BW, yang penting bagi KPK adalah bisa memeriksa orang yang seharusnya diperiksa. Secara informal, pemerintah Jepang tidak keberatan dengan terkait pemeriksaan KPK terhadap warga negaranya.

"Itu firm. Tapi tetep formalnya harus jelas, karena menyangkut G to G (goverment to government)," jelasnya.

"Kan ini pemberi suapnya dari sana (Jepang). Kalau itu nggak diperiksa jadi susah. Yang di Amerika sudah selesai (diperiksa), tinggal yang di Jepang," imbuh bekas Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

BW pun tak menampik jika hasil pemeriksaan pihaknya di Amerika tengah didalami. Sementara, hasil sidang mantan petinggi Alstom David Rothschild di Amerika, dimana dia mengaku bersalah pada November 2012 lalu itu dapat digunakan sebagai bukti tambahan.

Perusahaan pemberi suap kepada Emir sebesar USD300.000 yang disangka KPK yakni PT Alstom Indonesia. PT Alstom Indonesia merupakan anak perusahaan atau cabang dari Alstom Coorporation yang berpusat di Prancis.

"Karena yang kita periksa di sana (Amerika) sudah mengaku (menyuap). Tapi bisa saja hasil sidang itu dipake untuk alat bukti tambahan kita," demikian BW.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya