Berita

Dunia

Hosni Mubarak akan Bebas dalam 48 Jam

SELASA, 20 AGUSTUS 2013 | 10:28 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan presiden Mesir yang dijatuhkan pada 2011, Hosni Mubarak akan bebas dari penjara dalam kurun waktu 48 jam setelah jaksa menyatakan ia bersih dari kasus korupsi seperti dinyatakan oleh pengacaranya.

Fareed el-Deeb, pengacara Mubarak mengatakan jika pihak kehakiman telah meminta pembebasan Mubarak atas salah satu kasus korupsi yang masih menimpanya.

"Satu-satunya masalah hukum yang sedang dilanjutkan oleh Mubarak adalah kasus korupsi yang akan dilepaskan minggu ini. Kita hanya perlu melakukan prosedur adminitrasi yang tidak akan memakan waktu lebih dari 48 jam. Dia akan bebas pada akhir minggu ini" ujar Deeb seperti dikutip dari Aljazeera, Selasa (20/8).


Mubarak sendiri dipenjara di Tora, di pinggiran kota Kairo yang juga menjadi penjara yang sama bagi para petinggi Ikhwanul Muslimin yang ditangkap karena menentang kudeta Morsi.

Mubarak juga saat ini masih menjalani pemeriksaan ulang atas tuduhan keterliabatan tewasnya demonstran pada revolusi Mesir tahun 2011 yang lalu.[wid]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya