Berita

roy suryo/net

Politik

Menpora: Batas Usia Pemuda Harus Diubah

SENIN, 19 AGUSTUS 2013 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengusulkan pembatasan usia pemuda diubah. Menurut dia, pembatasan usia pemuda seperti yang termuat dalam UU 40/2009 tentang Kepemudaan sudah tak kontekstual lagi. Menurut Roy, itu mesti disesuaikan dengan tantangan dan semangat zaman.

"UU Kepemudaan 40/2009 menegaskan tentang batasan usia pemuda Indonesia yakni 15 sampai dengan 30 tahun," kata Roy Suryo, di sela-sela Kongres Diaspora II, di JCC, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Menurut Roy, batasan usia pemuda Indonesia dengan negara lain berbeda. Di negara lain, usia pemuda antara rentang 15 sampai dengan 25 tahun. Pada usia 30 tahun, seorang warga tak pantas lagi berkiprah di organisasi kepemudaan tapi sudah mulai bergiat di organisasi sebenarnya yang lebih serius.


"Tujuannya batasan ini untuk memudahkan. Agar pada usia di atas 31 Anda berkiprah tidak lagi di organisasi kepemudaan tetapi organisasi sesungguhnya," ujar Roy.

Dia juga menyerukan kepada para pemuda Indonesia di mana pun berada, tak terkecuali di luar negeri, harus menunjukan jati dirinya sebagai orang Indonesia. Bahkan wajib mengenalkan Indonesia dengan segala potensinya ke dunia internasional sehingga nama Indonesia bisa mendunia.

"Dan jumlah warga negara Indonesia yang terpencar di berbagai belahan dunia cukup besar," kata Roy.

Fakta itulah yang mendorong pemerintah Indonesia menggagas sebuah forum untuk mempersatukan potensi mereka. Forum itu disebut Kongres Diaspora Indonesia. Diaspora sangatlah penting bagi Indonesia karena diperkirakan jumlah diaspora Indonesia adalah sekitar 8 juta yang tersebar di Australia, Malaysia, Singapura, Suriname, Amerika Serikat, Belanda, Timur Tengah dan negara-negara lainnya.

"Diaspora sendiri adalah istilah yang diapdosi dari bahasa Yunani, yang secara sederhana berarti penyebaran," katanya.

Dalam konteks Indonesia dan kekinian, Diaspora Indonesia adalah orang-orang Indonesia yang merantau di seluruh dunia.  Baik yang berdarah maupun yang berjiwa dan berbudaya Indonesia, tanpa melihat status hukum, bidang pekerjaan, latar-belakang etnis dan kesukuannya. Ia yakin, dengan segala perannya para diaspora bisa berbuat banyak bagi Indonesia.

"Ada dua tantangan masa depan yang harus dihadapi pemuda Indonesia yakni dunia bisnis dan informasi teknologi. Tapi saya yakin dua tantangan itu bisa dihadapi pemuda-pemuda Indonesia.

Kongres Diaspora Indonesia II diikuti pemuda-pemuda dan mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan dari 30 negara.  Dalam kongres itu dibahas beberapa rancangan program yang akan direkomendasikan sebagai program resmi dari Indonesian Diaspora Network. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya