Jakarta masih menjadi magnet bagi penduduk kota lain. Setiap tahunnya, ibukota diserbu ratusan ribu pendatang baru dari berbagai daerah. Tujuan mereka datang ke Jakarta biasanya untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, jika tanpa modal yang mumpuni, bukan tidak mungkin niat memperbaiki nasib justru memperburuk.
Arus balik pemudik masih terus mengalir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Kedatangan pemudik di ibukota tidak merata, karena perbedaan waktu dimulainya aktivitas perkantoran dan sekolah. Memang, ada perbedaan jadwal masuk antara PNS, pegawai swasta dan anak sekolah.
Dari pengamatan di Terminal Kampung Rambutan, arus balik pemudik masih terlihat ramai. Setidaknya, sebanyak 32 ribu orang pemudik telah kembali melalui terminal ini.
Sebagian masyarakat, terutama pendatang dari luar daerah memanfaatkan momentum arus balik Lebaran untuk mengadu nasib dengan mencari pekerjaan di ibukota.
Sebagian masyarakat, terutama pendatang dari luar daerah memanfaatkan momentum arus balik Lebaran untuk mengadu nasib dengan mencari pekerjaan di ibukota.
Misalnya Yana. Pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat ini datang tanpa ditemani sanak keluarga atau pun teman-temannya. Ia berniat datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.
“Tiga tahun yang lalu, saya lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tapi kemudian, saya tidak punya biaya untuk meneruskan ke bangku kuliah. Di kampung, saya bekerja serabutan saja, tidak punya pekerjaan tetap,†ujarnya.
Yana bercerita, niatnya untuk mencari pekerjaan tetap di Jakarta muncul setelah beberapa kali dia melihat di koran banyak iklan lowongan pekerjaan. “Saya sering lihat di koran ada banyak sekali lowongan pekerjaan di Jakarta, bahkan ada juga yang untuk lulusan SMK seperti saya. Awalnya saya masih takut ke Jakarta sendirian. Akhirnya, saya nekad saja,†ceritanya.
Selama di Jakarta, Yana akan tinggal di rumah temannya untuk sementara. Setelah itu, ia berencana mencari tempat kos yang murah, sehingga dapat hidup mandiri dan leluasa.
Banyak pendatang yang mempunyai tujuan seperti Yana. Mencari pekerjaan dengan jumlah upah yang lebih tinggi dari daerah asal, menjadi salah satu alasan tingginya angka urbanisasi ke Jakarta. Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta pada 2013 yang Rp 2,2 juta per bulan memberikan harapan penghidupan yang lebih baik. Namun, harapan belum tentu seindah kenyataan.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriyatna mengatakan, urbanisasi merupakan masalah pelik yang kini dihadapi kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta. Jakarta selama ini masih menjadi tujuan utama untuk mencari penghidupan yang layak, sehingga orang berduyun-duyun datang ke ibukota.
“Hal ini dapat dimaklumi karena sekitar 70 persen perputaran ekonomi ada di Jakarta. Sehingga, apa yang dilakukan atau dikerjakan di Jakarta akan mudah menghasilkan uang.
Sementara di kampung halaman, untuk menjadi petani saja sangat sulit karena lahan pertanian sudah dikuasai pemodal,†jelasnya.
Menurut Yayat, urbanisasi tidak terjadi saat Lebaran saja. Akibatnya, beban Pemprov DKI Jakarta juga semakin berat. Bila Pemprov DKI gagal mempersiapkan tempat tinggal, maka akan semakin banyak kawasan kumuh. Bila gagal membenahi sarana transportasi publik, maka kemacetan akan semakin parah. “Bila pengangguran semakin banyak, maka kerawan sosial akan semakin meningkat,†ingatnya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, cara paling jitu untuk mengurangi angka urbanisasi ke ibukota adalah mendorong investasi ke daerah.
Menurut bekas Walikota Solo ini, investasi ke daerah akan mendorong peredaran uang dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan ini menjadi kunci penting pemerataan dan pencegahan urbanisasi dengan alasan peningkatan ekonomi. “Saya kira yang penting itu. Kalau pemerataan belum terjadi, pakai jurus apa pun akan seperti ini terus,†ujar Jokowi.
Jokowi mengaku belum menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengenai jumlah pendatang pasca Lebaran. Ia berharap angka itu lebih rendah dari jumlah pendatang tahun 2012, yang mencapai 47 ribu orang.
“Kita lakukan bina kependudukan, tapi apakah kena sasaran atau tidak, nanti dilihat setelah ada laporan,†katanya.
Tanpa Skill, Pendatang Baru Bisa Jadi GelandanganPerkiraan Dinas Kependudukan Ada 52 Ribu Pemudik BaruSetelah musim mudik Lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Ketua RT dan Ketua RW beserta seluruh pengurusnya melakukan sosialisasi kependudukan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi ke Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, imbauan dan sosialisasi harus terus dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan warga daerah lain menetap di ibukota tanpa memiliki pekerjaan, keterampilan dan jaminan tempat tinggal.
Purba menjelaskan, jumlah pendatang di Jakarta tahun 2013 diperkirakan mencapai 52.166 orang. Ia memprediksi, sebanyak 32.011 orang akan menetap di Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 15.413 orang tidak menetap atau akan pulang kembali ke daerah asal. Sementara 4.742 orang akan menetap di luar Jakarta.
“Kami terus memonitor penduduk yang mudik dan kembali ke Jakarta melalui Operasi Bina Kependudukan. Bina kependudukan ini untuk membangun kesadaran warga dan partispasi masyarakat terutama RT dan RW untuk mendata pendatang baru di pemukiman padat penduduk seperti di kawasan kumuh, rumah kos, kontrakan dan apartemen,†jelasnya.
Menurut Purba, pendatang baru yang akan menetap harus menyiapkan persyaratan dan proses permohonan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Pendatang Baru dan permohonan akta-akta pencatatan sipil. Mereka yang datang hanya sementara wajib memiliki surat keterangan penduduk sementara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengimbau kepada para pendatang mengikuti seluruh peraturan yang diterapkan di ibukota jika ingin menetap di Jakarta. “Jakarta tidak tertutup bagi warga daerah yang sekadar ingin berkunjung ke Jakarta. Tapi, kalau mau menetap di sini, wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di sini. Jangan sampai melanggar,†ujarnya.
Ahok mengingatkan, jika ingin menetap atau menjadi warga Jakarta, harus mengikuti seluruh aturan yang ada, termasuk aturan administrasi kependudukan. Jika tidak, harus siap dikenai tindak pidana.
Menurut Ahok, yang menjadi masalah adalah jika warga daerah yang datang ke Jakarta tanpa memiliki pekerjaan, keahlian dan jaminan tempat tinggal, sehingga menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Misalnya, menjadi gelandangan dan pengemis.
“Kalau tidak menjadi pengemis, menjadi pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak-lapak jualan di pinggir-pinggir jalan ibukota. Menjadi pengemis ataupun PKL di jalanan, sama-sama menimbulkan masalah baru di Jakarta,†tandasnya.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta, jumlah pendatang baru usia Lebaran yang memasuki Jakata sejak 2003 terus menurun. Pada 2003 terpantau ada 204.830 pendatang, tahun 2004 sebanyak 190.356 orang, tahun 2005 sebanyak 180.767 orang.
Sementara tahun 2006 sebanyak 124.427 orang, tahun 2007 sebanyak 109.617 orang dan 2008 menurun menjadi 88.473 orang. Lalu, tahun 2009 tercatat jumlah pendatang baru sebanyak 69.554 orang atau menurun sebesar 21,38 persen atau sebanyak 18.919 orang.
Tahun 2010, jumlah pendatang baru pun kembali menurun menjadi sekitar 60 ribu orang. Sementara pada 2011, jumlah pendatang baru 51.875 orang. Jumlah pendatang baru tahun 2012 sebanyak 47.832 orang. [Harian Rakyat Merdeka]