Berita

SUAP SKK MIGAS

BW: Ada Sesuatu yang Disembunyikan Rudi

JUMAT, 16 AGUSTUS 2013 | 22:54 WIB | LAPORAN:

Rudi Rubiandini, tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih melindungi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkaranya.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 16/8).

"Ada sesuatu yang masih disembunyikan, (RR) belum sepenuhnya membuka diri," kata pria yang biasa disapa BW ini.


Makanya, BW sendiri berharap agar Rudi bisa kooperatif membantu KPK dalam membongkar kasus ini.

"Kami berdoa Pak RR ini akan menadapat hidayah dalam bulan Syawal ini, dibuka yang sesungguh-sungguhnya," terang dia.

Kendati begitu, BW mengakui bahwa keterangan tersangka dalam memberikan informasi guna penyidikan lebih lanjut tergolong baik. "Kan kita nggak bisa sekarang mengatakan ujungnya di sini, dan di situ, itu nggak mungkin," demikian bekas Ketua YLBHI ini.

Dalam perkara ini Rudi dan. Deviardi alias Ardi disangka sebagai penerima suap. Keduanya disangka melanggar pasal 12 huruf A dan B, atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Sementara Simon G Tanjaya selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.    [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya