Berita

AS Hikam: Yang Berkibar Itu Bendera GAM, Bukan Bendera Aceh

SELASA, 06 AGUSTUS 2013 | 12:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sikap tegas aparat TNI dan Polri dalam menyikapi pengibaran bendera di Aceh belakangan ini diapresiasi pengamat politik AS Hikam. Doktor ilmu politik dari University of Hawaii at Manoa (UHM) itu mengatakan, yang berkibar di Aceh saat ini adalah bendera GAM, bukan bendera Aceh, karena belum disahkan.

Qanun Nanggroe Aceh Darussalam telah memutuskan bendera tersebut sebagai lambang daerah Aceh. Tetapi keputusan mengenai lambang daerah atau bendera Aceh tersebut tidak bisa diterapkan tanpa persetujuan pemerintah pusat.

"Jika pihak Pemda Aceh menganggap penurunan Bendera GAM tersebut sebagai tindakan represif yang tak menghargai masa jeda yang disepakati antara pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, saya malah heran. Masa jeda apa?" tanya AS Hikam dalam komentar di halaman Facebook-nya hari ini (Selasa, 6/8).


Hikam mengingatkan bahwa ini bukan perundingan antara dua negara atau antara pemberontak dan pemerintah. Sehingga tidak ada istilah masa jeda. Bahkan, sambungnya, istilah cooling down yang dipakai Mendagri Gamawan Fauzi pun keliru karena memberi peluang kepada pendukung bendera GAM untuk menganggap masalah itu sebagai status quo.

"Dan inilah yang sangat berbahaya jika dibiarkan terus. Karena itu tindakan TNI dan Polri menurunkan Bendera GAM di seluruh Aceh sangat penting artinya bagi kedaulatan RI dan harus didukung seluruh bangsa Indonesia," demikian Hikam. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya