Berita

JIMMY SIDABUTAR/NET

Olahraga

Ancam Pidana PKL Ngeyel, Ahok Tak Langgar UUD 1945

SENIN, 05 AGUSTUS 2013 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Ucapan Basuki T Purnama alias Ahok akan memidanakan pedagang kaki lima (PKL) yang menolak direlokasi dinilai sudah tepat dan selayaknya didukung.

"Ahok tidak melanggar UUD 45, karena dia tidak melarang pedagang untuk berjualan lagi, tapi dia hanya merelokasi tempat berjualan. Justru orang yang menolak relokasi, dialah yang melanggar UU 45," tegas Bendahara DPD Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) DKI Jakarta, Jimmy Sidabutar melalui siaran pers, Senin (5/8).

Menurut dia, pernyataan Ahok itu sesuai Perda tentang Pengelolaan Area Pasar, yang tercantum dalam pasal 16 Bab IX. Di situ disebutkan, setiap orang dan/atau badan usaha yang melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf A, B, D, E dan Huruf H selain dikenai sanksi administrasi sebagaimana dimaksud, dalam pasal 15, dapat dikenakan sanksi pidana. Yakni, paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta, terangnya.


Dalam pasal itu, lanjut Jimmy, juga disebutkan setiap orang dan badan usaha yang melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud, dalam pasal 8 ayat 1-3, pasal 9 ayat 1, pasal 11 dan pasal 12 huruf A sampai dengan huruf E, huruf H dan huruf I, dikenakan sanksi administrasi melalui tahapan. Dengan adanya perda tersebut, Pemprov DKI pun harus bertanggung jawab memberikan tempat dan fasilitas yang layak.

"Langkah itu sudah dilakukan dengan menyediakan Blok G Tanah Abang," tekan sarjana Sosial dari Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta, tersebut.

Jimmy mengingatkan, jika aturan tidak ditegakkan maka PKL bisa seenaknya berdagang di depan Istana atau bahkan DPR. Karena itulah, pentingnya penataan ini agar PKL bisa dibina dan dimonitor oleh Pemprov DKI.

"Bila relokasi sudah dilakukan, saya yakin omset PKL yang direlokasi pasti akan meningkat karena para konsumen akan lebih banyak datang. Sebab tempat berjualan PKL yang nyaman dan tidak macet. Intinya niat baik Pemprov jangan dipolitisir," demikian Jimmy. [wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya