Berita

JIMMY SIDABUTAR/NET

Olahraga

Ancam Pidana PKL Ngeyel, Ahok Tak Langgar UUD 1945

SENIN, 05 AGUSTUS 2013 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Ucapan Basuki T Purnama alias Ahok akan memidanakan pedagang kaki lima (PKL) yang menolak direlokasi dinilai sudah tepat dan selayaknya didukung.

"Ahok tidak melanggar UUD 45, karena dia tidak melarang pedagang untuk berjualan lagi, tapi dia hanya merelokasi tempat berjualan. Justru orang yang menolak relokasi, dialah yang melanggar UU 45," tegas Bendahara DPD Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) DKI Jakarta, Jimmy Sidabutar melalui siaran pers, Senin (5/8).

Menurut dia, pernyataan Ahok itu sesuai Perda tentang Pengelolaan Area Pasar, yang tercantum dalam pasal 16 Bab IX. Di situ disebutkan, setiap orang dan/atau badan usaha yang melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf A, B, D, E dan Huruf H selain dikenai sanksi administrasi sebagaimana dimaksud, dalam pasal 15, dapat dikenakan sanksi pidana. Yakni, paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta, terangnya.


Dalam pasal itu, lanjut Jimmy, juga disebutkan setiap orang dan badan usaha yang melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud, dalam pasal 8 ayat 1-3, pasal 9 ayat 1, pasal 11 dan pasal 12 huruf A sampai dengan huruf E, huruf H dan huruf I, dikenakan sanksi administrasi melalui tahapan. Dengan adanya perda tersebut, Pemprov DKI pun harus bertanggung jawab memberikan tempat dan fasilitas yang layak.

"Langkah itu sudah dilakukan dengan menyediakan Blok G Tanah Abang," tekan sarjana Sosial dari Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta, tersebut.

Jimmy mengingatkan, jika aturan tidak ditegakkan maka PKL bisa seenaknya berdagang di depan Istana atau bahkan DPR. Karena itulah, pentingnya penataan ini agar PKL bisa dibina dan dimonitor oleh Pemprov DKI.

"Bila relokasi sudah dilakukan, saya yakin omset PKL yang direlokasi pasti akan meningkat karena para konsumen akan lebih banyak datang. Sebab tempat berjualan PKL yang nyaman dan tidak macet. Intinya niat baik Pemprov jangan dipolitisir," demikian Jimmy. [wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya