Berita

Acuya alias Tan Acu/net

Politik

Ratu Togel Medan Kembali Ditangkap

MINGGU, 04 AGUSTUS 2013 | 09:17 WIB

Acuya alias Tan Acu kembali ditangkap, kali ini ia tersandung dalam kasus judi online. Sebelumnya Tan Acu divonis 5 bulan penjara pada kasus judi toto gelap (togel) akhir Desember 2009 lalu.

Perempuan paruh baya yang sempat dijuluki Ratu Togel itu bertempat di sebuah rumah bertingkat II yang berada di Kompleks Mutiara Residence di Jalan Williem Iskandar Medan, Tan Acu dan lima rekannya mengendalikan judi online dengan omset perhari mencapai ratusan juta rupiah.

Sabtu sore (3/7) kemarin, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara Polda Sumut berhasil membongkar praktik perjudian tersebut. Hasilnya, enam orang yang diduga terlibat kuat dalam perjudian melalui situs jejaring internet berhasil dibekuk petugas.


Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Cyber Crime Poldasu, Kompol Ikhwan. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa laptop dua unit, faxmile 11 unit, Handphone 3 unit, serta uang tunai hampir Rp 7 juta turut disita.

"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat," terang Kompol Ikhwan di lokasi penggerebekan seperti dikutip dari MedanBagus.com, Minggu (4/8).

Kini Tan Acu ditetapkan sebagai tersangka berikut lima orang lainnya, Randi sebagai operator laptop, Edi alias Amin sebagai penghitung angka, dan Aling, Andidan serta Apong sebagai penghitung omset.

Vonis 5 bulan penjara di PN Medan yang dijatuhkan kepada Acu pada 21 Desember 2009 lalu dinilai kontroversi oleh banyak kalangan. Dugaan mafia kasus (markus) di lingkungan kejaksaan dan PN Medan sempat mengemuka. Pasalnya, sebelum dijatuhi vonis ringan, jaksa juga hanya menuntutnya 10 Bulan.

Kapolresta Medan yang saat itu masih dijabat Kombes Pol Imam Margono, mengakui kalau Tan Acu yang disebut-sebut Ratu Togel kota Medan yang licin. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya