Berita

ilustrasi/net

Gayus: KPK harus Ungkap kepada Hakim Agung Mana Uang Suap akan Diberikan

MINGGU, 28 JULI 2013 | 21:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

KPK harus segera mengungkapkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap penangkapan pegawai Pusdiklat MA Djodi Supratman.

Djodi Supratman ditangkap KPK setelah menerima sejumlah uang dari pengacara Mario C. Bernardo yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara kasasi Nomor 521K/Pid/2013 yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Desakan itu disampaikan Hakim Agung Gayus Lumbuun dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online (Minggu, 28/7).


"Segera ungkapkan uang tersebut untuk keperluan apa dan akan diserahkan kepada siapa, kepada hakim agung yang mana. Apakah benar untuk mempengaruhi hakim yang akan memutus perkara tersebut," tegas bekas anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut Gayus menjelaskan, ruang kerja Hakim Agung sempit. Padahal harus menyimpan berkas perkara.

Sempitnya ruang kerja tersebut berpeluang dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung  jawab di lingkungan MA untuk mendapat bocoran data dari tumpukan berkas perkara yang sudah atau sedang diperiksa.

Tujuannya untuk digunakan sebagai alat transaksi dengan pihak-pihak yang terkait. "Pada hal MA saat ini sedang kerja keras untuk melakukan pembenahan terutama kinerja hakim dalam memeriksa dan memutus perkara," demikian Gayus. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya