Berita

tanah abang/net

Olahraga

Harus Ada Penyuluhan Sebelum PKL Tanah Abang Direlokasi

MINGGU, 28 JULI 2013 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Pro kontra relokasi pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang sebenarnya tidak perlu terjadi, jika pemerintah fokus dengan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPW PKB DKI, Heriandi kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saaat lalu, Minggu (28/7).

"Fokus lakukan peraturan UU yang sudah ada saja untuk menertibkan PKL Tanah Abang, masalah relokasi ke blok G, itu harus diberikan apresiasi kepada pemprov karena sifatnya kebijaksanaan pemprov," tegas Heriandi


Lebih lanjut, Heriandi menyarankan jika pedagang PKL jadi dipindahkan ke Blok G, maka perlu ada pembinaan dan penyuluhan dari koperasi dan UKM Jakarta. Pasalnya, selama ini kebutuhan barang PKL disuplai dan didapat dari pedagang grosir yang berada di dalam kompleks pasar Tanah Abang.

"Selama ini barang diambil dari pedagang di dalam, jika dipindahkan ke Blok G dirasa akan menyulitkan pedagang PKL, karena pembeli akan memilih masuk langsung ke pasar tanah abang untuk mencari barang yang sama. Sehingga perlu ada pendampingan dari Pemprov," ungkap Heriandi

Lebih lanjut, Heriandi juga mengkritisi konsep dari setiap blok yang ada di Tanah Abang. Peruntukan usaha di blok G harus berbeda dari dagangan di pasar grosir Tanah Abang kalau mau diminati pembeli. Jika Blok G tidak digunakan untuk PKL, maka dapat dijadikan sebagai lahan ekspedisi terpadu.

"Ke depan sebaiknya lakukan pembenahan buat Pasar Tanah Abang terpadu. Sehingga jika PKL dapat tempat di Blok G diikuti juga dengan jenis dagangan berbeda di setiap Blok, atau Blok G digunakan sebagai lahan ekspedisi dan parkir terpadu," demikian Heriandi. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya