Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bilang, target swasembada gula hanya akan menjadi omong kosong jika tidak didukung oleh pabrik-pabrik gula berkapasitas besar.
“Omong kosong kita swasembada gula kalau kita tidak punya pabrik gula besar,†katanya.
Menurut Dahlan, untuk mencapai swasembada gula, minimal harus memiliki 10 pabrik gula sekelas pabrik gula Glenmore milik PT PTPN XII dengan kapasitas 6.000-8.000 Ton Tebu per Hari (TTH). Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mencari lokasi-lokasi untuk pembangunan pabrik gula selanjutnya.
“Kita akan bangun pabrik gula lagi dan lagi. Lokasinya bisa di Lampung, Sulawesi dan lainnya, asal jangan di Kalimantan,†ujar bekas Dirut PT PLN itu.
Menurutnya, sejumlah pabrik gula milik perusahaan pelat merah juga harus menanggung derita karena pertumbuhan pendapatan yang jauh dari harapan.
“Kalau pabrik gula masih bagus tapi tidak sebagus yang direncanakan. Petani tidak bisa tebang tebu, sulit dan mahalnya biaya pengangkutan. Tebunya basah bercampur lumpur dan tingkat manisnya juga menurun,†jelasnya.
Alhasil, lanjut dia, laporan keuangan produsen gula pelat merah tidak lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tak heran, pertumbuhannya pun melorot 30 persen.
Menteri Pertanian Suswono (Mentan) mengatakan, pihaknya merevisi target produksi gula nasional dari 4,9 juta ton menjadi 2,82 juta ton pada 2013. Demikian juga target produksi gula pada 2014 yang semula 5,7 juta ton direvisi menjadi 3,1 juta ton.
Menurutnya, target produksi gula nasional terpaksa direvisi karena sejumlah persyaratan untuk mencapai tingkat produksi 5,7 juta ton pada 2014 tidak terpenuhi.
“Kita melakukan revisi terhadap target swasembada gula tahun 2014, karena sejumlah persyaratan untuk mencapai itu belum bisa terpenuhi,†katanya.
Menurut dia, persyaratan untuk mencapai produksi gula 5,7 juta ton pada 2014 adalah penambahan lahan seluas 350 ribu hektare, revitalisasi pabrik gula, serta pembangunan 10-25 pabrik gula baru. Tiga persyaratan itu praktis tidak terpenuhi.
Tambahan lahan yang diminta tidak pernah didapat. Revitalisasi pabrik gula tidak berjalan. Demikian juga dengan pembangunan pabrik gula baru jumlahnya tidak signifikan. Dengan kondisi itu, lanjutnya, swasembada gula hanya bisa berjalan untuk gula konsumsi. Sementara gula untuk kebutuhan industri terpaksa masih harus diimpor.
Kebutuhan gula konsumsi 2014 diperkirakan akan mencapai 2,96 juta ton. Sementara kebutuhan gula industri sekitar 2,74 juta ton. Dengan tingkat produksi gula nasional 3,1 juta ton pada 2014, maka baru kebutuhan gula konsumsi yang bisa dipenuhi dari pabrik di dalam negeri.
Anggota Dewan Gula Indonesia Arum Sabil memperkirakan, produksi gula pada 2013 akan menurun. Ia pun pesimis, rencana pemerintah untuk bisa swasembada gula pada 2014 akan terelasisasi. “Saya justru melihat tahun ini akan di bawah tahun kemarin,†ujar Suswono.
Pada tahun lalu, kata Mentan, produksi gula mencapai 25 juta ton. Tahun ini diperkirakan hanya berada pada kisaran 2,2 juta-2,3 juta ton. Tingginya angka panen tebu pada 2012, disebabkan faktor cuaca yang bagus pada periode penanaman di 2011.
“Kalau ingin swasembada kuncinya lahan yang sekarang 451 ribu hektare tingkatkan menjadi 750 ribu hektare. Kapasitas terpasang ditingkatkan menjadi 500 ribu.
Produksi tebu dari rata-rata 80 ton per hektare naikkan menjadi 100 ton per hektare,†ujar Mentan.
Menurutnya, jika semua hal tersebut sudah dilakukan, maka swasembada gula baru bisa terjadi 2-3 tahun ke depan. Pada periode tersebut, produksi gula sudah mencapai 7,5 juta ton per hektare. Cukup memenuhi kebutuhan nasional yang tidak mencapai 5 juta ton per tahun.
Anggota Komisi VI DPR Nasir Bahar menuding pemerintah saat ini tidak serius dalam menyediakan lahan untuk perkebunan tebu. Pasalnya, untuk mencapai target swasembada gula, yang harus difokuskan pemerintah adalah perkembunannya. “Sampai saat ini pengadaan lahan masih terkendala,†kata Nasir.
Selain itu, kata Nasir, kordinasi antar kementerian untuk mencapai target swasembda gula juga tidak berjalan. Menurutnya, swasembada gula ini butuh kerja sama antar kementerian. Karena itu, selaian melakukan restrukturisasi pabrik gulu, penambahan jumlah lahan juga sangat penting. [Harian Rakyat Merdeka]