Berita

ahok/net

Olahraga

Kebijakan Ahok Dianggap Diskriminatif dan Tidak Manusiawi

MINGGU, 21 JULI 2013 | 18:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seringkali serampangan dalam menertibkan para pedagang kaki lima (PKL). Padahal, masalah penertiban para PKL itu sama-sama membutuhkan perhatian yang sama dengan upaya mengatasi macet dan banjir di DKI. Jika solusi kemacetan dan banjir selalu dipikirkan dengan baik, sangat berbeda jauh dengan solusi yang ditawarkan untuk menertibkan para  PKL.

Pemprov seringkali memindahkan PKL ke lahan kosong tanpa memikirkan segi pembelinya. Beberapa kasus benturan dalam penertiban tidak dijadikan pelajaran berharga bagi pemerintah setempat. .

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Parito, mengatakan, sebenarnya PKL hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan setiap hari.


"Mereka berjualan di mana ramai oleh pembeli. Prinsipnya, PKL itu mendekatkan dagangannya kepada pembeli dengan harapan mendapat keuntungan setiap hari. Para PKL tidak mengerti program jangka panjang yang berandai-andai,” ujar Parito dalam konferensi persnya di Seketariat Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) Jalan Rambutan III No. 32 Jakarta Timur, Minggu (21/7).

Dalam rilisnya, Ketua Pusat Peranserta Masyarakat (PPM) itu menjelaskan, penertiban yang dilakukan pemerintah selalu beralasan karena PKL mengganggu ketertiban, kebersihan dan keamanan (K3). Padahal, jika dicermati PKL selalu membayar uang retribusi kebersihan, keamanan dan pungli-pungli lainnya.

"Mau tidak mau harus diakui bahwa PKL mengeluarkan uang setiap hari untuk retribusi dan pungli lainnya sagat besar," tegas Parito.

Untuk menertibkan para PKL, kata Parito, sebenarnya bukan hal yang sulit jika Pemprov DKI Jakarta mau duduk bersama membicarakan solusi yang baik dengan mendengarkan semua keluhan dari para pedagang. Parito mencontohkan, relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur kepada PKL di Terminal Kampung Rambutan. Relokasi itu direncanakan secara matang.

"Intinya, PKL itu berdagang dengan mendekati pembeli. Jika relokasi itu sepi pembeli, para PKL tidak akan ada yang mau. Contoh paling sederhana di Terminal Kampung Rambutan dan di City Walk Sahid. Relokasi yang disediakan pemerintah tetap mengakomodir lokasi yang diinginkan PKL," katanya.

Menanggapi pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang akan mengusir PKL bila tidak memiliki kartu tanda pengenal (KTP) Jakarta, dengan tegas Parito menyebut kebijakan itu sebagai bentuk diskriminasi dan tidak manusiawi.

"Mengapa hanya para PKL yang tidak ada KTP diusir, bagaimana dengan wanita tuna susila (WTS) yang tidak memiliki KTP atau profesi lainnya yang juga tidak dilengkapi KTP. Semua harus diusir kalau mau adil," tegasnya.

Terkait penataan PKL, Presiden SBY mengeluarkan Perpres 125/2012. Dalam Perpres itu dibentuk tim yang beranggotakan Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Kesehatan Nasfiah Mboi, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Kepala BPOM Lucky Oemar Said.

Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL Pusat itu bertanggung jawab kepada Presiden, dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL, menurut Perpres No. 125/2012 itu, juga dibentuk di Provinsi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur; dan di Kabupaten/Kota, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota.

Baru-baru ini Mendagri, Gamawan Fauzi, mengungkapkan, cara pandang aparat Pemda untuk PKL belum proporsional. Dia tidak setuju bila PKL yang ditertibkan ditempatkan di pinggir kota, sedangkan mal-mal diberikan ruang di tengah Kota. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya