Berita

ilustrasi/net

Olahraga

Jokowi-Ahok Didesak Bentuk RT/RW Sementara Di Tanah Galian

KAMIS, 18 JULI 2013 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dihimbau segera membentuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di pemukiman tanah galian.

"Kasus ini hampir sama dengan kasus Tanah Merah di Jakarta Utara. Belum jelas siapa pemiliknya bisa diakui dua tiga pihak. Tanah Merah saja selesai, masak ini nggak," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani saat dihubungi wartawan di Jakarta (Kamis, 18/7).

William berjanji akan berkomunikasi dengan Pemprop DKI untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.


Menurut William, walau ada permasalahan status kepemilikan tanah, Pemprop DKI tidak bisa menutup mata terhadap 500 Kepala Keluarga yang membutuhkan akses ke kebijakan kepemimpinan Joko Widodo-Basuki T Purnama. Misalnya, Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta  Pintar (KJP) dan sejumlah program lainnya.

Jika warga tak memiliki KTP sesuai domisili, kata William, warga tidak mampu mengakses sejumlah program pemerintah tersebut.

"Pemda DKI paling tidak membentuk RT dan RW untuk sementara, sampai terbentuknya RT dan RW yang baru," lanjutnya.

Bila tidak segere diurus, lanjut William, maka warga yang tinggal di Tanah Galian akan menjadi warga ilegal. Karena warga tidak bisa memiliki KTP sesuai domisili akibat luntang luntungnya penetapan RT dan RW. Padahal, menurutnya, warga akan dengan senang hati menjalankan kewajibannya bila tidak dipersulit mendapatkan akses tersebut.

"Warga  juga  dapat  menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak sebagai warga negara, termasuk juga ditetapkan sebagai wajib pajak atas pajak bumi dan bangunan (PBB)," terangnya politisi PDI Perjuangan ini.

Warga Tanah Galian adalah sebutan bagi warga yang tinggal di tanah sengketa. Salah satu area yang mereka tempati adalah di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Sejak bertahun-tahun area itu menjadi sengketa antara warga, TNI AU Halim Perdanakusuma juga mengklaim memiliki kepemilikan atas tanah tersebut. Karena belum memiliki RT dan RW resmi meski warga sudah mencoba memperjuangkannya ke Gubernur DKI dan Wali Kota Jakarta Timur. [rsn]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya