Berita

buku pelajaran/net

Buku Sekolah Harus Ada Cap Puskurbuk

KAMIS, 18 JULI 2013 | 07:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setiap buku yang akan digunakan di sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemdikbdud. Sementera Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan mengeluarkan regulasi yang salah satu isinya mengatur larangan menggunakan buku yang belum mendapatkan rekomendasi dari Puskurbuk.

Demikian disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh menanggapi beredarnya buku yang mengandung materi pornografi di SDN Polisi 4 dan SDN Gunung Gede, Kota Bogor, Jawa Barat, kemarin (Rabu, 17/7)
 
"Dengan demikian aman, ibarat orang beli makanan sudah ada capnya MUI (Majelis Ulama Indonesia), halal atau haram, atau dari segi kesehatan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ujar Nuh seperti dikutip dari situs resmi Kemendikbud RI (kemdiknas.go.id).
 

 
Nuh mengatakan, buku yang beredar tersebut rencananya akan digunakan mulai Tahun Pelajaran baru ini. Namun, pihaknya telah meminta kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk menarik buku-buku tersebut.
 
"Saya minta segera ditarik semua. Kami juga akan mengundang penerbit dan penulisnya untuk mempertanggungjawabkan isi buku ini. Saya sudah baca, sama sekali tidak layak," terang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
 
Buku yang dimaksud berjudul “Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia” untuk kelas VI SD terbitan CV.Graphia Buana. Pada halaman 55-60 terdapat cerita berjudul “Anak Gembala dan Induk Serigala”. Di dalamnya terdapat kata-kata yang cukup vulgar.
 
Berdasarkan hasil penelusuran tim Kemdikbud di lapangan, buku yang bermasalah tersebut bukan merupakan buku paket wajib dari pemerintah melainkan buku pendamping. Buku tersebut  tidak memiliki rekomendasi, baik dari Kemdikbud maupun Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Nuh menambahkan, dengan Kurikulum 2013 yang resmi dimulai pada Tahun Pelajaran 2013/2014 ini semua konten dari buku akan dikendalikan dan lebih aman. [rsn]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya