Berita

buku pelajaran/net

Buku Sekolah Harus Ada Cap Puskurbuk

KAMIS, 18 JULI 2013 | 07:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setiap buku yang akan digunakan di sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemdikbdud. Sementera Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan mengeluarkan regulasi yang salah satu isinya mengatur larangan menggunakan buku yang belum mendapatkan rekomendasi dari Puskurbuk.

Demikian disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh menanggapi beredarnya buku yang mengandung materi pornografi di SDN Polisi 4 dan SDN Gunung Gede, Kota Bogor, Jawa Barat, kemarin (Rabu, 17/7)
 
"Dengan demikian aman, ibarat orang beli makanan sudah ada capnya MUI (Majelis Ulama Indonesia), halal atau haram, atau dari segi kesehatan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ujar Nuh seperti dikutip dari situs resmi Kemendikbud RI (kemdiknas.go.id).
 

 
Nuh mengatakan, buku yang beredar tersebut rencananya akan digunakan mulai Tahun Pelajaran baru ini. Namun, pihaknya telah meminta kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk menarik buku-buku tersebut.
 
"Saya minta segera ditarik semua. Kami juga akan mengundang penerbit dan penulisnya untuk mempertanggungjawabkan isi buku ini. Saya sudah baca, sama sekali tidak layak," terang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
 
Buku yang dimaksud berjudul “Aku Senang Belajar Bahasa Indonesia” untuk kelas VI SD terbitan CV.Graphia Buana. Pada halaman 55-60 terdapat cerita berjudul “Anak Gembala dan Induk Serigala”. Di dalamnya terdapat kata-kata yang cukup vulgar.
 
Berdasarkan hasil penelusuran tim Kemdikbud di lapangan, buku yang bermasalah tersebut bukan merupakan buku paket wajib dari pemerintah melainkan buku pendamping. Buku tersebut  tidak memiliki rekomendasi, baik dari Kemdikbud maupun Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Nuh menambahkan, dengan Kurikulum 2013 yang resmi dimulai pada Tahun Pelajaran 2013/2014 ini semua konten dari buku akan dikendalikan dan lebih aman. [rsn]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya