Berita

DKPP Diminta Anulir Pencoretan Selviana oleh Bawaslu

SELASA, 16 JULI 2013 | 17:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Amanat Nasional mengadukan Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencoretan bakal calon anggota legislatif Selviana Sofyan Husen. Selviana dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa membuktikan lulus SMA.

"Kami minta DKPP mengeksaminasi dan memeriksa keputusan Bawaslu yang final dan mengikat, padahal terbukti keputusan tersebut cacat hukum. Harus ada lembaga negara yang dapat menganulir keputusan itu,"  ujar Kuasa Hukum Selviana, Didi Supriyanto, dalam konferensi pers di ruang DKPP, Selasa (16/7/2013).

Didi menjelaskan, dalam persidangan sengketa Pemilu di Bawslu beberapa waktu lalu pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang menyatakan bahwa Selviana benar sudah lulus SMA di Swiss, namun ijazahnya hilang. Bukti-bukti tersebut antara lain surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss yang dikuatkan dengan penyataan saksi yakni teman sekolah Selviana dan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian.


"Dalam persidangan sudah secara tegas dinyatakan KPU sebagai yang mempunyai yuridis bahwa Selviana memenuhi syarat. Bukti tersebut juga sudah diakui secara nyata dan sudah ditulis dalam pertimbangan hukum Bawaslu, namun Bawaslu membuat kewenangnannya sendiri, sehingga Selviana dicoret," tukasnya.

Oleh karena itu, Didi menyampaikan, Selviana akan menutut keadilan melalui DKPP. Ia menambahkan, selain ke DKPP pihkanya juga akan membawa kasus ini ke lembaga hukum lainnya.

"Akan ada upaya hukum lainnya bukan cuma di DKPP, sampai nama baik Selviana dipulihkan bukan cuma secara moriil. Naas sekali kalau beliau dibilang tidak lulus sekolah. Atas dasar ini juga kerugian secara konstitusinal bahwa Selviana  dipaksa untuk tidak bisa menjadi kandidat dalam Pileg, padahal dia mendpat dukungan dari masyrakat khususnya atlet," jelasnya.

Sebagai teradu yang dilaporkan tersebut diantaranya komisioner Bawaslu yakni Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, Nelson Simanjuktak. Selain itu staf atau pegawai kesekretariatan jenderal Bawaslu, Agung Bagus G.B Indraatmaja. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya