Berita

DKPP Diminta Anulir Pencoretan Selviana oleh Bawaslu

SELASA, 16 JULI 2013 | 17:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Amanat Nasional mengadukan Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencoretan bakal calon anggota legislatif Selviana Sofyan Husen. Selviana dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa membuktikan lulus SMA.

"Kami minta DKPP mengeksaminasi dan memeriksa keputusan Bawaslu yang final dan mengikat, padahal terbukti keputusan tersebut cacat hukum. Harus ada lembaga negara yang dapat menganulir keputusan itu,"  ujar Kuasa Hukum Selviana, Didi Supriyanto, dalam konferensi pers di ruang DKPP, Selasa (16/7/2013).

Didi menjelaskan, dalam persidangan sengketa Pemilu di Bawslu beberapa waktu lalu pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang menyatakan bahwa Selviana benar sudah lulus SMA di Swiss, namun ijazahnya hilang. Bukti-bukti tersebut antara lain surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss yang dikuatkan dengan penyataan saksi yakni teman sekolah Selviana dan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian.


"Dalam persidangan sudah secara tegas dinyatakan KPU sebagai yang mempunyai yuridis bahwa Selviana memenuhi syarat. Bukti tersebut juga sudah diakui secara nyata dan sudah ditulis dalam pertimbangan hukum Bawaslu, namun Bawaslu membuat kewenangnannya sendiri, sehingga Selviana dicoret," tukasnya.

Oleh karena itu, Didi menyampaikan, Selviana akan menutut keadilan melalui DKPP. Ia menambahkan, selain ke DKPP pihkanya juga akan membawa kasus ini ke lembaga hukum lainnya.

"Akan ada upaya hukum lainnya bukan cuma di DKPP, sampai nama baik Selviana dipulihkan bukan cuma secara moriil. Naas sekali kalau beliau dibilang tidak lulus sekolah. Atas dasar ini juga kerugian secara konstitusinal bahwa Selviana  dipaksa untuk tidak bisa menjadi kandidat dalam Pileg, padahal dia mendpat dukungan dari masyrakat khususnya atlet," jelasnya.

Sebagai teradu yang dilaporkan tersebut diantaranya komisioner Bawaslu yakni Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, Nelson Simanjuktak. Selain itu staf atau pegawai kesekretariatan jenderal Bawaslu, Agung Bagus G.B Indraatmaja. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya