Berita

DKPP Diminta Anulir Pencoretan Selviana oleh Bawaslu

SELASA, 16 JULI 2013 | 17:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Amanat Nasional mengadukan Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencoretan bakal calon anggota legislatif Selviana Sofyan Husen. Selviana dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa membuktikan lulus SMA.

"Kami minta DKPP mengeksaminasi dan memeriksa keputusan Bawaslu yang final dan mengikat, padahal terbukti keputusan tersebut cacat hukum. Harus ada lembaga negara yang dapat menganulir keputusan itu,"  ujar Kuasa Hukum Selviana, Didi Supriyanto, dalam konferensi pers di ruang DKPP, Selasa (16/7/2013).

Didi menjelaskan, dalam persidangan sengketa Pemilu di Bawslu beberapa waktu lalu pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang menyatakan bahwa Selviana benar sudah lulus SMA di Swiss, namun ijazahnya hilang. Bukti-bukti tersebut antara lain surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss yang dikuatkan dengan penyataan saksi yakni teman sekolah Selviana dan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian.


"Dalam persidangan sudah secara tegas dinyatakan KPU sebagai yang mempunyai yuridis bahwa Selviana memenuhi syarat. Bukti tersebut juga sudah diakui secara nyata dan sudah ditulis dalam pertimbangan hukum Bawaslu, namun Bawaslu membuat kewenangnannya sendiri, sehingga Selviana dicoret," tukasnya.

Oleh karena itu, Didi menyampaikan, Selviana akan menutut keadilan melalui DKPP. Ia menambahkan, selain ke DKPP pihkanya juga akan membawa kasus ini ke lembaga hukum lainnya.

"Akan ada upaya hukum lainnya bukan cuma di DKPP, sampai nama baik Selviana dipulihkan bukan cuma secara moriil. Naas sekali kalau beliau dibilang tidak lulus sekolah. Atas dasar ini juga kerugian secara konstitusinal bahwa Selviana  dipaksa untuk tidak bisa menjadi kandidat dalam Pileg, padahal dia mendpat dukungan dari masyrakat khususnya atlet," jelasnya.

Sebagai teradu yang dilaporkan tersebut diantaranya komisioner Bawaslu yakni Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, Nelson Simanjuktak. Selain itu staf atau pegawai kesekretariatan jenderal Bawaslu, Agung Bagus G.B Indraatmaja. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya