Berita

Ali Yusran

Politik

Tak Becus Jadi Wamenkumham, Denny Diminta Mundur

SELASA, 16 JULI 2013 | 12:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Buntut amburadulnya persoalan Lembaga Pemasyarakatan, Wakil Menteri Hukum dan HAM diminta mundur. Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Ali Yusran Gea, menilai kinerja Denny Indrayana yang selama ini sering berkunjung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tidak efektif dalam membuat perbaikan di Lapas. Malah, berujung pada rusuh dan terbakarnya Lapas Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara.

"Usaha Denny nggak banyak ngaruhnya, dan lebih banyak pencitraannya dibanding upaya perbaikan Lapas," sindir Ali Yusran kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/7).

Selain itu, kata dia, Denny selaku Wamenkumham tidak ada prestasi yang menonjol, atau bisa dikatakan biasa-biasa saja karena budaya korupsi masih merajalela di Indonesia.


"Gebrakan Denny nggak ada gaungnya, korupsi masih terus ada dan makin banyak," katanya.

Kandidat Doktor Hukum dari Universitas Sumatera Utara ini melihat tidak ada political will dari pemerintah untuk benar-benar membenahi persoalan utama di setiap Lapas seperti masalah over kapasitas dan buruknya pelayanan. Selain itu Ali meminta Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Pengetatan Remisi untuk ditinjau ulang, sebab mengekang hak asasi para napi.

"Para napi punya hak untuk mendapatkan remisi, jadi jangan dihilangkan hak itu," pintanya.

Dengan mendapat hukuman penjara, kata Ali, para napi sudah tersiksa dan jangan sampai mereka tersiksa lagi dengan adanya aturan pemerintah itu. Lapas katanya, bertujuan untuk membina masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan bukan menjerumuskan orang ke arah lebih buruk.

Terakhir ia meminta kepada Denny untuk memperhatikan masukan-masuk dari anggota Komisi III DPR soal cara kerja dia memperbaiki lapas dan pengetatan remisi.

"Jadi kerjanya jangan seenaknya sendiri. Gaya-gaya dia saat masih di LSM jangan dibawa-bawa di pemerintahan. Sebab harus ada aturan yag harus dipatuhi dan dijaga," tutupnya. [rsn]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya