Berita

wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas)

Bisnis

Pengumuman WK Migas Molor Iklim Investasi Terancam Jeblok

SENIN, 15 JULI 2013 | 09:33 WIB

Molornya pengumuman lelang reguler wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) gelombang kedua tahun 2012 hampir empat bulan lebih oleh pemerintah, dapat membuat iklim investasi menjadi jeblok.

Sesuai jadwal, WK migas tersebut seharusnya diumumkan 19 Maret 2013. Namun, Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi (Ditjen Migas) tidak dapat memberikan alasan yang jelas kenapa pengumuman WK migas molor.

Pasalnya, selain penundaan pengumuman ini menyebabkan kerugian kepada negara dari penerimaan hasil migas, juga akan mengakibatkan melesetnya target pemerintah dalam lifting minyak.


“Secara prosedural peserta tender sudah memenuhi persyaratan dan administrasi. Ditjen Migas seharusnya tidak menunda-nunda hal seperti ini,” ujar Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia menjelaskan, sudah tugas Ditjen Migas sebagai regulator dalam mengurusi tender-tender migas agar tepat waktu. “Regulator harus on time dalam mengatur tender agar dapat menjaga iklim investasi migas,” tegas Satya.

Satya menambahkan, bisnis migas di Indonesia selama ini menyumbang devisa cukup besar bagi negara. Seharusnya pemerintah mempermudah, mempercepat, dan memperjelas proses administrasi.

“Semakin cepat diumumkan tender, semakin cepat operator migas bekerja, maka semakin cepat juga hasil migas didapatkan,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah juga harus membuat sistem pengawasan atas pelaksanaan kontrak. Para pemegang kontrak akan diawasi kinerjanya secara berkala dan diberi peringatan jika tak menunjukkan perkembangan.

“Kalau tidak dihiraukan juga, nanti sampai kepada satu titik WK harus dicabut izinnya. Tidak boleh negara disandera begitu saja,” katanya.

Dikatakan, proses pengawasan akan tetap dilakukan secara ketat agar para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan kewajiban. Tujuannya agar yang mendapatkan wilayah kerja menghasilkan migas. Bukan cuma mendapatkan selembar kertas.

Untuk diketahui, tender WK migas reguler gelombang kedua 2012 ini ada tujuh lapangan, yakni West Asri, Bengara II, Massalima, North East Sepanjang, Seringapatam I dan Seringapatam II.

Untuk tahun ini, Kementerian ESDM kembali menawarkan 21 blok migas konvensional dan non konvensional dalam lelang putaran pertama tahun 2013.

Dirjen Migas Edy Kementerian ESDM Hermantoro mengatakan, penawaran masih bersifat tentatif dengan tambahan sumber daya minyak yang diharapkan adalah 3,1 miliar barel dan gas 57,6 triliun kaki kubik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya