Berita

ilustrasi/net

Politik

Fery M. Baldan: Tidak Ada Rangkap Jabatan, Apalagi Pembajakan Anggota Parpol Lain

MINGGU, 14 JULI 2013 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Nasdem mengapresiasi masukan masyarakat terhadap daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum. Partai Nasdem berjanji menghadirkan calon wakil rakyat yang berkualitas dan bermoral baik.
        
"Pada dasarnya Nasdem memberi respons positif terhadap masukan masyarakat atas caleg yang kamu ajukan. Kami tidak bersikap defensif, apalagi sekadar untuk membela caleg," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (14/7).
      
Langkah Partai Nasdem, kata dia, adalah dengan mengkonfirmasi, mengklarifikasi, dan meminta dokumen pendukung yang diperlukan caleg bersangkutan.


"Tidak ada rangkap jabatan, apalagi pembajakan anggota partai politik lain. Malah ada caleg yang sudah mengundurkan diri dari partai sebelumnya sejak 25 Februari 2013, dan sudah keluar SK pemberhentiannya," kata Ferry.
      
Terkait masukan dalam hal gelar akademis, lanjut dia, Partai Nasdem sudah menyampaikan perbaikan pada nama yang tanpa gelar akademis, namun belum sempat terkoreksi dalam pencantuman DCS. Terhadap caleg yang menjadi penyedia barang dan jasa di instansi Pemerintah, maka sesuai UU Pemilu caleg tersebut tidak diperbolehkan lagi menjadi penyedia barang dan jasa jika sudah terpilih.

Pada prinsipnya, tambah dia, Nasdem menjadi bagian dari kehendak kuat masyarakat untuk menghadirkan Wakil Rakyat yang berkualitas dan bermoral baik. Oleh karena itu, Nasdem menempuh mekanisme, klarifikasi, konfirmasi dan penyertaan dokumen tertulis untuk memperkuat.
      
"Seluruh respons dan penjelasan tertulis Partai Nasdem terhadap informasi dari masyarakat tentang caleg, akan disampaikan kepada KPU sebelum 18 Juli 2013," ujar Ferry.
      
KPU telah menerima 273 masukan yang ditujukan kepada 253 calon anggota legislatif DPR dan DPRD. Seluruh parpol peserta Pemilu tidak luput dari pengawasan masyarakat.

Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay, menyatakan, laporan terkait 195 caleg DPR RI telah disampaikan ke LO (liaison officer). Sementara, laporan terhadap 53 anggota DPRD yang masuk ke KPU Pusat dikirimkan ke KPU daerah terkait untuk ditindaklanjuti sebagaimana
mestinya. Parpol mempunyai waktu dua pekan untuk menyampaikan klarifikasinya kepada KPU.
       
Dari hasil rekapitulasi laporan masyarakat tersebut, kata dia, sebagian besar caleg diduga masih terdaftar sebagai anggota parpol lain, masih terdaftar sebagai anggota DPRD dari parpol non peserta Pemilu 2014, dan belum mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS). Hadar memastikan bahwa data laporan masyarakat yang diterima KPU bukan fiktif. Namun, demi menjaga privatisasi dan keamanan pelapor, KPU tidak akan mengumumkan nama-nama masyarakat yang melapor.

Setelah 18 Juli 2013, KPU memeriksa hasil klarifikasi partai dan melakukan kroscek. Pergantian pun boleh dilakukan dengan daerah pemilihan (dapil), nomor urut, serta jenis kelamin yang sama dengan caleg yang digantikan. Kesempatan pengajuan pergantian bakal caleg tersebut dimulai pada 26 Juli hingga 1 Agustus dan akan diverifikasi pada 2-8 Agustus 2013.[ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya