Berita

ilustrasi/net

Bisnis

SBY Akan Respon Pengaduan Kasus Indosat-IM2

JUMAT, 12 JULI 2013 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan menanggapi surat pengaduan pekerja Indosat atas pemeriksaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengenai kasus kerjasama Indosat-IM2.

"Saya mengikuti pemberitaan dimedia massa, katanya ada yang tidak beres dan mengadu kepada Presiden. Kalau diteruskan kepada Presiden, saya yakin Presiden akan meresponnya," kata Amir di Jakarta, Jumat (12/7).

Amir mengatakanbelum bisa berkomentar karena sudah masuk wilayah pengadilan.  Pihaknya  menghormati proses hukum dan tidak bisa terlalu jauh terlibat didalamnya.


"Saya harus hati-hati, jangan sampai dikatakan intervensi," ungkapnya.

Jurubicara Presiden Julian Aldrin Pasha memastikan akan mengcek apakah laporan surat tersebut sudah sampai ke tangan Presiden atau belum. Dia mengatakan sebelum mengutarakan pandangan atas surat masyarakat, biasanya presiden terlebih dahulu membahasnya secara internal.

"Karena ini menyangkut kepentingan publik, kalau sudah sampai ke meja Presiden biasanya Presiden akan membahasnya dengan menteri-menteri terkait sebelum menyampaikan pendapat," ujarnya.

Pada Jumat (5/7) lalu sebanyak 2.188 pekerja Indosat melayangkan pengaduan kepada SBY terkait adanya dualisme penafsiran hukum antara instansi yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kejaksaan Agung terkait kerjasama jaringan Indosat-IM2 .

Kemenkominfo berpandangan, kerjasama Indosat-IM2 adalah wajar karena sesuai UU Telekomunikasi, namun bagi Kejaksaan, ada kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun dalam model bisnis keduanya. Karena kewenangan kedua instansi di bawah kendali pemerintah, maka selayaknya Presiden bersikap. Para pelaku industri telekomunikasi dilanda kebingungan, setelah Senin (8/7), hakim pengadilan Tipikor menyatakan mantan Dirut IM2, Indar Atmanto bersalah dan dihukum selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. PT IM2 juga diharuskan membayar Rp 1,3 triliun.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya