Berita

FOTO:NET

Bisnis

Renegosiasi Kontrak Tambang Untungkan Pemerintah

JUMAT, 12 JULI 2013 | 11:23 WIB | LAPORAN:

Renegosiasi kontrak pertambangan dengan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dipastikan dapat menguntungkan pemerintah. Setelah kontrak kerja dikaji ulang, perusahaan-perusahaan asing lebih terikat dengan peraturan yang dibuat pemerintah.

"Hasilnya bagus, setiap instansi ikut. Ada enam isu strategi yang harus diselesaikan dalam kontrak itu," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM Thamrin Sihite di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (12/7).

Dia menjelaskan, setelah renegosiasi kontrak selesai, ke depan maka tidak ada lagi mekanisme kontrak, yang ada hanyalah sistem izin usaha pertambangan dari pemerintah.


"Kalau kontrak kan kita harus komitmen dengan kontrak itu. Kalau izin ya pemerintah itu bisa membuat kebijakan melalui peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Izin itu diatur di dalam suatu PP," ujar Thamrin.

Keuntungan lain yang didapat adalah pemerintah dapat mengatur luas wilayah pertambangan yang dapat diekplorasi. Khusus untuk ekplorasi bahan mineral dan pertambangan maksimal luas lahan yang diizinkan 100 ribu hektar, sementara untuk produksinya hanya 25 ribu hektar.

"Kalau dari tadi dia kontrak itu masih eksplorasi, begitu dia masuk ke operasi produksi otomatis dia tidak lagi ekplorasi. Dia langsung hanya dapat 25 ribu hektare," katanya.

Ditambahkan Thamrin, setelah kontrak dengan perusahaan-perusahaan asing selesai maka pemerintah hanya memberlakukan izin usaha pertambangan. Hal ini agar seluruh kandungan minyak bumi di Indonesia dapat dijadikan cadangan bagi negara apabila perusahaan-perusahaan asing itu tidak memperpanjang izinnya.

"Nanti itu kita lihat lah kontraknya bagaimana tapi yang jelas itu harus dikembalikan kepada negara. Jadi cadangan negara. Begitu kira-kira," jelasnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya