Berita

FOTO:NET

Bisnis

Mafia Narkoba 4 Negara Dibekuk Berikut 7,29 Kg Sabu

KAMIS, 11 JULI 2013 | 13:58 WIB

Tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membekuk lima tersangka sindikat pengedar sabu-sabu internasional yang biasa beroperasi di Iran, Hongkong, Malaysia, dan Indonesia.

Lima tersangka itu adalah Majid Hosseini Sabzevari (WN Iran dan Kanada), He Jua Chen (WNI), Weng Chen (WN Tiongkok), Lim Chuan Pung (WN Malaysia), dan Imun Mutaqin (WNI).

"Ini jaringan Iran-Hongkong-Malaysia-Indonesia. Kami bisa mengungkap setelah melakukan pengembangan kasus sebelumnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari Kamis (11/7).


Petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengamankan tersangka sejak awal Juni lalu. Arman menuturkan bahwa sindikat itu terungkap berawal dari laporan intelijen. Rinciannya pada 2 Juni lalu Majid Hosseini ditangkap di Hotel Bengawan 2, Tangerang. Dari tangan WN Iran itu, disita 600 gram sabu. Tersangka mengaku disuruh bosnya untuk mengantarkan sabu kepada pembeli.
Dia membawa barang dari Thailand sendirian.

"Dari pengembangan kasus itu, kita tangkap empat tersangka lain. Asal sabu yang dibawa jaringan ini masih kita selidiki," tuturnya seperti dilansir dari JPNN.

Kemudian, pada 23 Juni, polisi membekuk He Jia dan Weng Chen di restoran Hotel Aston Marina, Jakarta Utara. Barang bukti 690 gram sabu diselundupkan mereka melalui laut. Dari pengakuan He Jia, sabu-sabu itu berasal dari A Kang, WN Hongkong. Tapi, distribusi di Indonesia dikendalikan Kim Ping, WN Malaysia. Kim Ping merupakan terpidana mati kasus serupa di Lapas Lampung. Sementara itu, Weng Chen berperan sebagai penerima dan penyimpan uang hasil penjualan sabu. Weng diperintahkan oleh He Jia.

Dari dua tangkapan itu, petugas lalu mengembangkan dengan menangkap dua tersangka lain. Lim Chuan dan Imun ditangkap Selasa lalu (9/7) dan diamankan di dua tempat berbeda. Lim dibekuk di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat. Imun ditangkap di Alfamart, belakang SPBU Pertamina, Jakarta Barat.

"Dari dua tersangka ini, kami sita 6 kg sabu," lanjutnya.

Lim berangkat dari Hongkong ke Indoneis pada 8 Juli dan menginap di hotel. Dia diperintahkan Xiao (WN Hongkong) menyerahkan sabu-sabu ke calon pembeli di Indonesia. Imun adalah anak buah A Bun, yang diperintah menerima sabu dari Lim Chuan. Imun mengaku sudah enam kali berbisnis sabu dengan A Bun yang menjadi kini tahanan di Nusa Kambangan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya