Berita

sb yudhoyono/net

Politik

7 Aturan Belum Membantah Tudingan Konvensi Demokrat Akal-akalan

RABU, 10 JULI 2013 | 19:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengumumkan tujuh aturan pokok konvensi. Namun, di mata pengamat hal tersebut belum menjawab tudingan konvensi hanya akal-akalan.

"Aturan main belum bisa membantah tudingan miring," kata  Dosen Opini Publik Universitas Paramadina Abdul Rohim Ghazali, kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Menurut dia semua upaya untuk menjaring capres patut diapresiasi termasuk konvensi yang dilakukan Partai Demokrat. Apalagi, jika dijalankan secara objektif dan terbuka. Dengan begitu menjadi alternatif bagi publik untuk memilih siapa capres yang layak dipilih selain dari yang sudah ada.


"Tentu akan lebih baik jika partai-partai lain melakukan hal yang sama. Kalau melibatkan publik atau lembaga survei yang objektif bagus. Jika proses dan hasilnya bisa dilihat secara terbuka, publik akan menilai apakah konvensi dijalankan secara objektif atau tidak," demikian Rohim.

Minggu (7/7) lalu, SBY menjelaskan aturan pokok aturan konvensi calon presiden yang akan digelar partainya.  Sistem konvensi antara lain adalah semi terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non kader partai. Konvensi lengkapnya adalah seleksi dan konvensi dilaksanakan secara transparan. Konvensi melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi dan tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandat yang bersangkutan mengundurkan diri.

Peserta konvensi adalah kader Partai Demokrat dan non kader Partai Demokrat yang memenuhi syarat. Komite Konvensi akan menjaring tokoh-tokoh yang cocok atau eligible sebagai peserta. Jadi yang aktif adalah Komite Konvensi.

Penentuan pemenang konvensi. Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014 sebelum pemilihan presiden digelar. Pemenang konvensi berdasarkan hasil survei, bukan ditentukan kader Partai Demokrat semata, misalnya melalui voting DPP, DPD, DPC Partai Demokrat. Survei dilakukan setidak-tidaknya sebanyak dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh Komite Konvensi. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya