Berita

sb yudhoyono/net

Politik

7 Aturan Belum Membantah Tudingan Konvensi Demokrat Akal-akalan

RABU, 10 JULI 2013 | 19:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengumumkan tujuh aturan pokok konvensi. Namun, di mata pengamat hal tersebut belum menjawab tudingan konvensi hanya akal-akalan.

"Aturan main belum bisa membantah tudingan miring," kata  Dosen Opini Publik Universitas Paramadina Abdul Rohim Ghazali, kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Menurut dia semua upaya untuk menjaring capres patut diapresiasi termasuk konvensi yang dilakukan Partai Demokrat. Apalagi, jika dijalankan secara objektif dan terbuka. Dengan begitu menjadi alternatif bagi publik untuk memilih siapa capres yang layak dipilih selain dari yang sudah ada.


"Tentu akan lebih baik jika partai-partai lain melakukan hal yang sama. Kalau melibatkan publik atau lembaga survei yang objektif bagus. Jika proses dan hasilnya bisa dilihat secara terbuka, publik akan menilai apakah konvensi dijalankan secara objektif atau tidak," demikian Rohim.

Minggu (7/7) lalu, SBY menjelaskan aturan pokok aturan konvensi calon presiden yang akan digelar partainya.  Sistem konvensi antara lain adalah semi terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non kader partai. Konvensi lengkapnya adalah seleksi dan konvensi dilaksanakan secara transparan. Konvensi melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi dan tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandat yang bersangkutan mengundurkan diri.

Peserta konvensi adalah kader Partai Demokrat dan non kader Partai Demokrat yang memenuhi syarat. Komite Konvensi akan menjaring tokoh-tokoh yang cocok atau eligible sebagai peserta. Jadi yang aktif adalah Komite Konvensi.

Penentuan pemenang konvensi. Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014 sebelum pemilihan presiden digelar. Pemenang konvensi berdasarkan hasil survei, bukan ditentukan kader Partai Demokrat semata, misalnya melalui voting DPP, DPD, DPC Partai Demokrat. Survei dilakukan setidak-tidaknya sebanyak dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh Komite Konvensi. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya