Berita

rendy m affandy/net

Politik

Tidur Saat Paripurna, Rendy M Affandy Melukai Rakyat

RABU, 10 JULI 2013 | 17:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rendy M Affandy Lamadjido tertidur saat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Selasa (9/7) kemarin. Anggota DPR RI yang lain ramai-ramai memberikan komentar. Mereka menggangap peristiwa tersebut wajar terjadi.

"LBH Keadilan menyangkan peristiwa tertidurnya Rendy M Affandy Lamadjido saat paripurna. Tertidur bukan sesuatu yang disengaja, namun bukti bahwa dia tidak serius mengikuti persidangan. Dipilih rakyat untuk menjadi wakil di parlemen kok malah tidak serius memikirkan rakyat. Rendy melukai rakyat yang telah memilihnya. Secara etika Perbuatan Rendy sangat tidak patut," ujar Ketua Badan Pelaksana Abdul Hamim Jauzie, Rabu (10/7)

LBH Keadilan menyayangkan pendapat Anggota DPR yang menganggap wajar tertidurnya Rendy dalam paripurna. Pendapat tersebut bagi LBH Keadilan juga merupakan cermin wakil rakyat yang tidak memikirkan rakyat.


Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman menilai ketiduran di Paripurna adalah pelanggaran ringan yang tak bisa diberi sanksi. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menilai lebih baik anggota DPR yang tidur di paripurna daripada anggota yang membolos. Sekretaris FPDIP Bambang Wuryanto menganggap tertidurnya Rendy merupakan hal yang wajar. Bambang mengatakan apakah tertidur saat rapat itu dosa? Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menganggap mengantuk sebagai hal yang sangat manusiawi. Kita harapkan ini bukan kesengajaan.

"Badan Kehormatan DPR RI harus segera memeriksa Rendy tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. BK jangan beralasan belum adanya pengaduan masyarakat," demikian Abdul Hamim. [dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya