Berita

rendy m affandy/net

Politik

Tidur Saat Paripurna, Rendy M Affandy Melukai Rakyat

RABU, 10 JULI 2013 | 17:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rendy M Affandy Lamadjido tertidur saat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Selasa (9/7) kemarin. Anggota DPR RI yang lain ramai-ramai memberikan komentar. Mereka menggangap peristiwa tersebut wajar terjadi.

"LBH Keadilan menyangkan peristiwa tertidurnya Rendy M Affandy Lamadjido saat paripurna. Tertidur bukan sesuatu yang disengaja, namun bukti bahwa dia tidak serius mengikuti persidangan. Dipilih rakyat untuk menjadi wakil di parlemen kok malah tidak serius memikirkan rakyat. Rendy melukai rakyat yang telah memilihnya. Secara etika Perbuatan Rendy sangat tidak patut," ujar Ketua Badan Pelaksana Abdul Hamim Jauzie, Rabu (10/7)

LBH Keadilan menyayangkan pendapat Anggota DPR yang menganggap wajar tertidurnya Rendy dalam paripurna. Pendapat tersebut bagi LBH Keadilan juga merupakan cermin wakil rakyat yang tidak memikirkan rakyat.


Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman menilai ketiduran di Paripurna adalah pelanggaran ringan yang tak bisa diberi sanksi. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menilai lebih baik anggota DPR yang tidur di paripurna daripada anggota yang membolos. Sekretaris FPDIP Bambang Wuryanto menganggap tertidurnya Rendy merupakan hal yang wajar. Bambang mengatakan apakah tertidur saat rapat itu dosa? Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menganggap mengantuk sebagai hal yang sangat manusiawi. Kita harapkan ini bukan kesengajaan.

"Badan Kehormatan DPR RI harus segera memeriksa Rendy tanpa harus menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. BK jangan beralasan belum adanya pengaduan masyarakat," demikian Abdul Hamim. [dem] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya