Berita

lukman hakim S/net

Politik

Ambang Batas Pencalonan Presiden Inkonstitusional!

RABU, 10 JULI 2013 | 16:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold merupakan inkonstitusional.

Berapapun angka persentase yang ditetapkan tak sejalan dengan hakekat Pasal 6A UUD yang menegaskan bahwa selama parpol sah sebagai peserta pemilu, maka ia berhak mengusulkan capres dan cawapres.

"Pasal 6A UUD sama sekali tak mensyaratkan adanya dukungan minimal berupa perolehan kursi atau suara. Maka UU Pilpres seharusnya mampu menangkap jiwa dari norma yang ada di konstitusi terkait pemilihan presiden," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi, Rabu (10/9).


Lukman mengatakan argumen bahwa penurunan atau penghilangan ambang batas bisa mengusik posisi presiden di DPR adalah cara pikir parlementer.

"Kalau itu masalahnya, kenapa tidak sekalian saja PT nya 50 persen lebih. Itu baru benar-benar aman. Tapi apakah kita mau kembali terapkan calon tunggal? Kembali ke masa 'kebulatan-tekad' seperti dulu?" tuturnya.

"Penetapan syarat minimal perolehan kursi atau suara bagi parpol yang bisa usulkan capres cawapres tak hanya memasung hak parpol. Tapi juga hak sejumlah capres lain, dan masyarakat umum yang menghendaki adanya alternatif atau opsi capres yang beragam," demikian Lukman. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya