Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

RUU Pendidikan Kedokteran Buka Akses Beasiswa Miskin

Didesain dengan Penempatan Dokter di Daerah
RABU, 10 JULI 2013 | 13:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran diharapkan  memberikan akses yang terbuka bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa mengikuti pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR, Rohmani menaggapi agenda disahkannya RRU tersebut pada rapat paripurna DPR Kamis tanggal 11 Juli ini, Jakarta, Rabu (10//7)

Menurut Rohmani, hal itu tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) RUU ini yang menyatakan bahwa seleksi penerimaan calon mahasiswa (kedokteran dan kedokteran gigi) menjamin adanya kesempatan bagi calon mahasiswa dari daerah sesuai dengan kebutuhan daerahnya, kesetaraan gender, dan kondisi masyarakat yang berpenghasilan rendah.


"RUU ini juga telah mendesain keberpihakan bagi para mahasiswa yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh beasiswa dan bantuan biaya pendidikan, seperti tertulis dalam Pasal 32 dan Pasal 33 RUU ini," jelasnya seperti keterangan yang diterima redaksi.  

Anggota Fraksi PKS ini melanjutkan, Instrumen beasiswa ini pun didesain dalam kerangka program pemerataan penempatan dokter dengan kewajiban ikatan dinas untuk daerahnya. Bagi masyarakat miskin, RUU ini juga membuka kesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan tanpa kewajiban mengikat dalam rangka memenuhi program afirmasi. Hal ini dinyatakan dalam pasal 33 ayat (3).

Tak hanya itu, adanya ketentuan soal penetapan biaya pendidikan kedokteran yang harus ditanggung mahasiswa harus dilakukan dengan persetujuan Menteri, menjadi instrumen untuk mencegah praktek komersialisasi biaya pendidikan kedokteran yang selama ini memang sangat mahal, seperti termaktub dalam pasal 52 ayat (2).

"Beberapa rumusan dalam RUU yang memberikan akses kepada masyarakat berpenghasilan rendah ini, memang menjadi harapan bagi seluruh masyarakat yang ingin menikmati pendidikan kedokteran yang bermutu dan terjangkau," demikian Rohmani. [rsn]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya