Berita

anas-sby:net

MMA: Semakin Terang Anas Jadi Tersangka karena Pesanan

SABTU, 06 JULI 2013 | 21:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Barisan pendukung Anas Urbaningrum semakin yakin penanganan kasus suap proyek Hambalang yang melibatkan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu hanya lah pesanan.

"Kenapa penanganan kasus Hambalang yang terkait dengan Anas tidak ada kemajuan, seperti binatang undur-undur? Ya karena proses mentersangkakan Anas memang lebih merupakan 'pesanan'," jelas orang dekat Anas, Mamun Murod Al Barbasy (Sabtu, 6/7).

Ibarat seseorang pesan barang, tentu barang pesanan tersebut harus sesuai dengan selera si pemesan, kata Mamun membandingkan. Karena itu tak heran, dalam penanganan kasus Hambalang itu, kejanggalan-kejanggalan mulai muncul.

"KPK sekarang mau membikin penyelidikan Kongres Bandung untuk Anas. Lho kalau masih penyelidikan, kenapa sudah ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu? Tentu jawabannya adalah karena ini memang 'barang pesanan'. Si 'pemesan barang' meminta agar Anas sudah harus ditetapkan sebagai tersangka sebelum proses pencalegan," ungkap Mamun.

Tidak diselidikinya Tim Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng oleh KPK semakin memperkuat bahwa Anas tersangka memang pesanan. Baik Marzuki dan Andi, merupakan sama-cama calon dalam Kongres Demokrat di Bandung Mei 2010 lalu.

"Kalau soal gratifikasi, jelas Ibas yang terima 200 ribu dolar, yang kalau dibelikan Toyota Harrier bisa dapat 3 buah. Ada keterangan, kesaksian dan catatannya. Kenapa KPK tidak berani panggil Ibas? Tentu jawabnya karena KPK sedang menjadi pelayan 'si pemesan',"  ungkap Mamun lagi. [zul]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya