Berita

FOTO:NET

Bisnis

Hasil Visum Wartawati "Diperkosa" Belum Keluar

JUMAT, 05 JULI 2013 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan bahwa wartawati korban 'perkosaan' berinisial MC (31) mengaku Kamis (20/6) malam itu diantar CK, rekan sekantornya, melewati gang di Jalan Pramuka di dekat Halte Trans Jakarta, Matraman, Jakarta Timur. Hingga kemudian, suaminya menemukan MC tergolek dengan luka lebam di gang itu.

Sejauh mana kaitan kasus perkosaan itu dengan CK? Yang jelas di hadapan penyidik, MC dan CK menyatakan sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun. Suami MC pun terkejut mendengar pengakuan keduanya. Tapi polisi tak memasuki substansi itu.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengatakan, pihaknya bisa belum bisa menyimpulkan apakah MC benar-benar tidak diperkosa atau dianiaya CK.


"Hasil lidik ini masih dalam pendalaman," katanya saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Jumat (5/7) malam.

Didik menambahkan, hingga saat ini hasil visum korban juga belum keluar dari RS Polri Jaktim.

Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah kejangalan antara lain tidak ada bekas sperma di TKP, kemudian keterangan MC berbelit-belit dan kadang tidak sinkron soal pengakuannya diperkosa.

"Polres belum bisa menyimpulkan tapi masih dilidik," ujar Didik singkat.[wid]

Populer

UPDATE

Selengkapnya