Berita

Industri Lokal Harus Bisa Tambah Nilai Produksi

JUMAT, 05 JULI 2013 | 01:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto berharap agar industri serat kelapa berkaret (sabutret) serta industri berbasis sumberdaya lokal dapat melakukan inovasi, kreativitas dan memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga dapat menghasilkan nilai tambah produksi.

"Penggunaan dan permintaan sabutret oleh dunia internasional semakin meluas, seiring gerakan kelas menengah untuk ‘back to nature’," ujar dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (4/7).

Adisatrya menyampaikan hal itu dalam workshop Pengembangan Industri Berbasis Sumberdaya Lokal kepada pelaku industri sabutret serta industri yang memanfaatkan bahan baku lokal. Workshop dilaksanakan Rabu 3 Juli 2013 di Kota Cilacap, dan menghadirkan Endang Supraptini, Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah Jawa-Bali, Kemenperin.


Seperti diketahui, dalam rangka mendorong industri berbasis sumberdaya lokal di Kabupaten Cilacap, khususnya pohon kelapa dan pohon karet, Menteri Perindustrian RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 126 Tahun 2011 yang menetapkan serat kelapa berkaret sebagai Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) Kabupaten Cilacap.

Adisatrya mengingatkan agar industri lokal memanfaatkan momentum bonus demografi yang saat ini dialami oleh Indonesia serta era globalisasi, terutama pemberlakuan ASEAN Economic Community per Januari 2014.

"Dengan kondisi bonus demografi, sesungguhnya pelaku industri mikro dan kecil dapat saja mengabaikan pasar ekspor karena pasar domestik masih terbuka lebar. Namun apabila ada pesanan dari luar negeri, maka pelaku industri mikro dan kecil harus mampu menyesuaikan kualitas dan kontinuitas yang ditetapkan," katanya.

Lebih lanjut Adisatrya mengatakan pasca disahkannya UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang menggantikan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pelaku koperasi nasional perlu segera memahami substansi sambil menyesuaikan aspek legal-formal, termasuk tata kelola kelembagaan. Walaupun UU yang baru ini dinilai oleh beberapa kalangan pelaku koperasi sebagai UU yang menghapus ruh koperasi, namun ia mengingatkan bahwa UU ini disusun justru untuk menyesuaikan dengan perkembangan jaman tanpa menghilangkan nasionalisme.

Oleh karenanya dia mendorong agar pelaku koperasi di dua kabupaten itu untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan sumberdaya manusia, termasuk sertifikasi kompetensi. Ia mengakui bahwa UU ini menuntut pelaku koperasi agar semakin fokus dan sungguh-sungguh dalam mengelola, tidak bisa lagi dijadikan sambilan.

"Sebagai konsekuensi era otonomi daerah diharapkan Kepala Daerah menyiapkan sekolah formal, misalnya SMK Manajemen Koperasi yang memberikan beasiswa bagi peserta didik. Selain mencetak sumberdaya yang terampil, lembaga pendidikan tersebut dapat mengeluarkan sertifikasi bagi calon-calon pengelola koperasi," ujar Adisatrya ketika menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang dilaksanakan atas kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM RI di Cilacap, Kamis (4/7). [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya