Berita

Sharif Cicip/net

Politik

SBY Didesak Evaluasi Menteri Sharif Cicip

KAMIS, 04 JULI 2013 | 22:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dinilai telah gagal mengatasi dan menghapus keberadaan anak yang bekerja di tempat-tempat berbahaya di sektor perikanan. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menemukan saat ini ada banyak anak-anak yang bekerja di perikanan lepas pantai.

"Atas dasar fakta di lapangan, Kiara mendesak Presiden SBY mengevaluasi Menteri Kelautan dan Perikanan," ujar Sekjen Kiara, Abdul Halim, dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (4/7).

Dia mengatakan, fakta di lapangan masih banyak anak-anak yang bekerja di tempat berbahaya di sektor perikanan. Di Kampung Nelayan Marunda Kepu, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, misalnya, sedikitnya 10 anak bekerja mengupas kerang hijau dan diharuskan dalam tempo 5 jam menghasilkan 2-3 kilogram kerang hijau terkelupas. Mereka bekerja menggunakan pisau tajam dan mengupas kerang dalam kondisi panas setelah direbus. Upah yang dibayarkan sebesar Rp 2.500 per kilogramnya.


Abdul Halim mengatakan Menteri Cicip telah gagal mengatasi penyebab utama anak-anak melakukan pekerjaan berbahaya di sektor perikanan di antaranya dipicu kemiskinan akibat kebijakan pembangunan yang tidak berpihak bagi nelayan. Misalnya, kebijakan reklamasi pantai untuk menggusur wilayah tangkap tradisional nelayan dan tempat tinggalnya, serta akses dan kontrol sumber-sumber pangan perikanan yang kian terbatas.

Dia mengatakan pada tahun 2003 pemerintah telah menerbitkan UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak. Undang undang ini mewajibkan Negara untuk melindungi anak-anak. Untuk itu, desak Abdul Halim lagi, Presiden SBY harus menjalankan mandat UU tersebut dan melakukan pengecekan secara berkala di lapangan sehingga anak-anak terpenuhi hak-hak dasarnya, seperti memperoleh pendidikan dasar gratis dan baik, serta terbebas dari pekerjaan yang berbahaya.

"Kiara juga mendesak Presiden SBY memberikan jaminan perlindungan sosial bagi keluarga nelayan, seperti modal untuk melaut, jaminan kesehatan dan hak-hak dasar lainnya," demikian Abdul Halim. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya