Berita

Sharif Cicip/net

Politik

SBY Didesak Evaluasi Menteri Sharif Cicip

KAMIS, 04 JULI 2013 | 22:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dinilai telah gagal mengatasi dan menghapus keberadaan anak yang bekerja di tempat-tempat berbahaya di sektor perikanan. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menemukan saat ini ada banyak anak-anak yang bekerja di perikanan lepas pantai.

"Atas dasar fakta di lapangan, Kiara mendesak Presiden SBY mengevaluasi Menteri Kelautan dan Perikanan," ujar Sekjen Kiara, Abdul Halim, dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (4/7).

Dia mengatakan, fakta di lapangan masih banyak anak-anak yang bekerja di tempat berbahaya di sektor perikanan. Di Kampung Nelayan Marunda Kepu, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, misalnya, sedikitnya 10 anak bekerja mengupas kerang hijau dan diharuskan dalam tempo 5 jam menghasilkan 2-3 kilogram kerang hijau terkelupas. Mereka bekerja menggunakan pisau tajam dan mengupas kerang dalam kondisi panas setelah direbus. Upah yang dibayarkan sebesar Rp 2.500 per kilogramnya.


Abdul Halim mengatakan Menteri Cicip telah gagal mengatasi penyebab utama anak-anak melakukan pekerjaan berbahaya di sektor perikanan di antaranya dipicu kemiskinan akibat kebijakan pembangunan yang tidak berpihak bagi nelayan. Misalnya, kebijakan reklamasi pantai untuk menggusur wilayah tangkap tradisional nelayan dan tempat tinggalnya, serta akses dan kontrol sumber-sumber pangan perikanan yang kian terbatas.

Dia mengatakan pada tahun 2003 pemerintah telah menerbitkan UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak. Undang undang ini mewajibkan Negara untuk melindungi anak-anak. Untuk itu, desak Abdul Halim lagi, Presiden SBY harus menjalankan mandat UU tersebut dan melakukan pengecekan secara berkala di lapangan sehingga anak-anak terpenuhi hak-hak dasarnya, seperti memperoleh pendidikan dasar gratis dan baik, serta terbebas dari pekerjaan yang berbahaya.

"Kiara juga mendesak Presiden SBY memberikan jaminan perlindungan sosial bagi keluarga nelayan, seperti modal untuk melaut, jaminan kesehatan dan hak-hak dasar lainnya," demikian Abdul Halim. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya