Berita

foto: net

Freeport Jangan Lempar Kesalahan pada Wartawan!

KAMIS, 04 JULI 2013 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua menilai, tidak pantas menyalahkan jurnalis terkait pemberitaan atas PT. Freeport Indonesia dan permasalahan di dalamnya. Meski harus diakui, kadang informasi pendukung berita yang dibuat kerap kurang lengkap, namun masalah itu disebabkan PT. Freeport Indonesia sendiri.

AJI Papua menepis pernyataan seorang jurnalis senior dalam sebuah sesi pelatihan di Jayapura beberapa waktu lalu, yang menilai peliputan wartawan Papua tentang Freeport kerap tak berimbang. Bahkan, informasi pendukung yang didapat kurang lengkap terkait keberadaan PT.FI dan permasalahannya. AJI Papua menduga, Freeport Indonesia sebagai pihak penyelenggara pelatihan tidak memberikan latar belakang yang cukup tentang situasi dan kondisi jurnalis dalam peliputan yang berkaitan dengan PT. Freeport Indonesia kepada sang jurnalis senior. Akibatnya, keluarlah pendapat yang memberikan kesan negatif pada jurnalis di Papua.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi sesaat lalu (Kamis, 4/7), AJI Papua tegaskan, pemberitaan tentang PT. Freeport Indonesia bukan hanya persoalan teknis atau kapasitas jurnalistik, namun juga persoalan sistem dan mekanisme distribusi informasi dari PT. Freeport Indonesia sendiri.


Jurnalis di Papua, terutama yang berada di Jayapura, kerap mendapat kesulitan dalam mengakses informasi tentang Freeport. Salah satu contohnya adalah saat insiden Big Gossan yang menelan banyak korban jiwa. Pihak PT. Freeport Indonesia hanya mengedarkan Media Statement pada sekelompok wartawan. Entah apa maksudnya, namun untuk perusahaan sebesar PT. Freeport Indonesia, semestinya memiliki database jurnalis di Papua yang dapat diupdate setiap saat.

Media Statement tersebut baru disampaikan kepada jurnalis lainnya setelah AJI Papua menyampaikan protes kepada Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Daisy Primayanti, pada 15 Mei 2013. Selain itu, di saat jurnalis membutuhkan konfirmasi dan verifikasi yang cepat, rantai informasi PT. Freeport sendiri terlalu panjang dan memakan waktu hingga lebih dari 12 Jam. Bahkan bisa lebih dari 24 Jam.

Setiap informasi yang keluar dari PT. Freeport Indonesia, tampaknya harus melalui Kantor Pusat di Jakarta yang didistribusikan melalui Departemen Corporate Communications di Jakarta. Sementara PT. Freeport sendiri, memiliki cabang dari departemen ini di Jayapura. Ini tentunya menjadi masalah juga bagi jurnalis yang membutuhkan konfirmasi dan verifikasi secepat mungkin karena kebutuhan deadline beritanya.

PT. Freeport Indonesia semestinya bisa memahami kebutuhan jurnalis dan memperbaiki sistem distribusi informasinya demi kepentingan media massa dan juga kepentingannya sendiri. Apalagi saat ini sebagian besar media massa membutuhkan kecepatan dalam menayangkan informasi yang aktual.

Jika pemberitaan tentang PT. Freeport Indonesia dan permasalahannya dianggap tidak berimbang, PT. Freeport Indonesia bisa menggunakan hak jawab dan hak koreksi yang dijamin oleh UU Pokok Pers 40/1999. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya