Berita

Menteri BUMN Diminta Selamatkan Aset Negara yang Diserobot PT ACK

RABU, 03 JULI 2013 | 10:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tanah negara seluas tujuh hektar atau setara 35.955 meter persegi di Medan telah diserobot. Diduga kuat penyerobotnya adalah PT Agra Citra Kharisma (PT ACK).

Informasi ini disampaikan Direktur Pengelolaan Aset Non Produksi PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro. Menurutnya 13.578 meter persegi tanah yang diseronot iyu berada di Jalan Jawa, dan 22.377 meter persegi berada di Jalan Madura. Kedua jalan itu berada di Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan.

“Kurang 2.000 meter lagi yang belum dibangun. Dan kantor divisi regional Stasiun Medan kena. Kita melawan mati-matian, masa stasiun mau digusur juga,” papar Edi dalam keterangan yang diterima redaksi tadi malam (Selasa, 2/7).


Edi menjelaskan, proses hukum atas dugaan penyerobotan kekayaan negara tersebut sedang menempuh jalur hukum. Hari ini (Rabu, 3/7) adalah rencana eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1040. Karena kasus tanah ini masih terindikasi pelanggaran, Edi menyatakan PT KAI meminta eksekusi itu dituda dan atau dibatalkan.

“Kita akan mengajukan PK (peninjauan kembali), bukti-bukti sedang kami kumpulkan,” tegas Edi.

Penempuhan jalur hukum yang dilakukan PT KAI, menurut Edi adalah kewajiban mempertahankan aset negara. DIa menegaskan, agar pihak-pihak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantu PT KAI yang tengah berupaya meninjau kembali putusan MA yang memenangkan PT ACK.

“Kita minta peran Menteri BUMN untuk selamatkan aset. Ini pelanggaran, karena pengalihan aset harus disetujui BUMN. Ini kan tidak,” kata Edi.

"Tanah itu adalah aset negara yang telah dipercayakan kepada PT KAI sesuai Surat Menteri Keuangan No S-1069/HK.03/1990 tertanggal 4 September 1990 dan Surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 530.22-134 tanggal 9 Januari 1991. Jadi kami harus pertahankan," tambahnya.

Edi menegaskan, PT ACK tidak pernah mendapatkan pelimpahan atas tanah tersebut dari PT KAI, tapi telah menyerobot dan mempergunakan tanah tersebut seolah-olah miliknya sendiri.

Kini di lahan yang diserobot itu sudah berdiri Kompleks Medan Center Point, kompleks ruko, Hotel Karibia dan Rumah Sakit Teguh Memoriam Hospital.  [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya