Berita

Menteri BUMN Diminta Selamatkan Aset Negara yang Diserobot PT ACK

RABU, 03 JULI 2013 | 10:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tanah negara seluas tujuh hektar atau setara 35.955 meter persegi di Medan telah diserobot. Diduga kuat penyerobotnya adalah PT Agra Citra Kharisma (PT ACK).

Informasi ini disampaikan Direktur Pengelolaan Aset Non Produksi PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro. Menurutnya 13.578 meter persegi tanah yang diseronot iyu berada di Jalan Jawa, dan 22.377 meter persegi berada di Jalan Madura. Kedua jalan itu berada di Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan.

“Kurang 2.000 meter lagi yang belum dibangun. Dan kantor divisi regional Stasiun Medan kena. Kita melawan mati-matian, masa stasiun mau digusur juga,” papar Edi dalam keterangan yang diterima redaksi tadi malam (Selasa, 2/7).


Edi menjelaskan, proses hukum atas dugaan penyerobotan kekayaan negara tersebut sedang menempuh jalur hukum. Hari ini (Rabu, 3/7) adalah rencana eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1040. Karena kasus tanah ini masih terindikasi pelanggaran, Edi menyatakan PT KAI meminta eksekusi itu dituda dan atau dibatalkan.

“Kita akan mengajukan PK (peninjauan kembali), bukti-bukti sedang kami kumpulkan,” tegas Edi.

Penempuhan jalur hukum yang dilakukan PT KAI, menurut Edi adalah kewajiban mempertahankan aset negara. DIa menegaskan, agar pihak-pihak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantu PT KAI yang tengah berupaya meninjau kembali putusan MA yang memenangkan PT ACK.

“Kita minta peran Menteri BUMN untuk selamatkan aset. Ini pelanggaran, karena pengalihan aset harus disetujui BUMN. Ini kan tidak,” kata Edi.

"Tanah itu adalah aset negara yang telah dipercayakan kepada PT KAI sesuai Surat Menteri Keuangan No S-1069/HK.03/1990 tertanggal 4 September 1990 dan Surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 530.22-134 tanggal 9 Januari 1991. Jadi kami harus pertahankan," tambahnya.

Edi menegaskan, PT ACK tidak pernah mendapatkan pelimpahan atas tanah tersebut dari PT KAI, tapi telah menyerobot dan mempergunakan tanah tersebut seolah-olah miliknya sendiri.

Kini di lahan yang diserobot itu sudah berdiri Kompleks Medan Center Point, kompleks ruko, Hotel Karibia dan Rumah Sakit Teguh Memoriam Hospital.  [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya