Komnas HAM diharapkan tidak jadi corong propaganda nilai liberalisme di Indonesia yang mayoritas muslim. Komnas HAM juga jangan sampai melukai ajaran semua agama yang hidup di Nusantara.
"Janganlah memulai jadi contoh berbuat kerusakan di bumi setelah Allah perbaiki. Ingat ayat, La tufsidu fil ardhi ba'da iIshlahiha," ujar Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Fahmi Salim kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Selasa, 2/7).
Fahmi Salim mengungkapkan itu terkait agenda Komnas HAM besok yang akan menggelar Sidang Paripurna. Agendanya memutuskan sikap terkait status hukum dan eksistensi kelompok yang memiliki oreantasi seksual LGBT atau lesbian, gay, bisexual, dan transgender di Indonesia.
Fahmi Salim menjelaskan, LGBT jelas bertentangan dengan nilai dan tatanan ketuhanan (
ilahiah), juga mengancam kemanusiaan dan keberlangsungan manusia sebagai
khalifah di muka bumi.
"Problem LGBT adalah penyakit dan cacat masyarakat yang semestinya diobati (
mu'alajah) dan diperbaiki (
islah) agar kembali normal selaras dengan fitrah dan tatanan
kauniyah yang Allah ciptakan berpasangan lawan jenis untuk membangun tamaddun (peradaban)," jelasnya.
Karena itu, sambung Fahmi Salim mengingatkan, nilai dan standar HAM Internasional tak bisa dipaksakan untuk jadi tolok ukur bagi Bangsa Indonesia yang berdaulat dan ber-Pancasila serta Negara RI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan ber-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
"Jelang Ramadhan ini, umat muslim beribadah puasa untuk cinta ketaatan dan benci kemaksiatan. Jadi momentum Ramadhan untuk penolakan masif terhadap rencana status hukum dan legalisasi eksistensi LGBT," tandasnya.
[zul]