Berita

rieke diah pitaloka/rm

Politik

Alhamdulillah, Amnesti Saudi Diperpanjang

SELASA, 02 JULI 2013 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerajaan Arab Saudi memenuhi permintaan untuk memperpanjang masa amnesti hingga November 2013. Dengan begitu, para pekerja migran dan WNI bisa mengurus dokumen izin tinggal dalam waktu yang cukup.

"Alhamdullilah, terima kasih untuk doa semuanya. Amnesti Saudi diperpanjang sampai 4 November," tulis Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam akun twitter miliknya, @rieke_diah, Selasa (2/7).

Masa amnesti sebelumnya hanya berlaku hingga 3 Juli 2013. Batas waktu berlakunya masa amnesti ini dinilai terlalu singkat dan tidak cukup dibandingkan banyaknya dokumen yang diajukan.


Pemerintah kemudian melobi Arab Saudi agar masa amnesti bagi TKI ilegal diperpanjang. Pemerintah juga melobi agar syarat administrasi seorang TKI untuk exit permit cukup dengan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang hanya berlaku setahun.

Saudi memberlakukan amnesti kepada para warga asing yang ilegal untuk mengurus surat resmi sejak Mei sampai 3 Juli. Setelah masa itu lewat akan ada razia yang dilakukan. Beberapa waktu lalu, antrean mengurus SPLP agar tak kena razia di KJRI Jeddah sampai menimbulkan kerusuhan. Satu orang TKI meninggal dunia dan kantor KJRI Jeddah rusak.

Kabar gembira adanya perpanjangan masa amnesti bagi TKI yang tak memiliki izin tinggal disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang tengah berada di Riyadh. Dia memastikan sebelumnya Presiden SBY sudah mengirim surat ke Raja Saudi untuk perpanjangan amnesti. Amir bersama tim datang ke Riyadh guna memastikan bagaimana keputusan Kerajaan Arab Saudi.

Meski begitu, kata Rieke, masih ada tugas penting yang mesti dilakukan sekalipun masa amnesti telah diperpanjang. Pengurusan dokumen oleh para buruh migran dan TKI rentan dimanfaatkan para pihak yang coba mendulang untung.

"Bantu kawal sama-sama biar tidak dijadikan ladang para pemburu rente," tulis Rieke lagi.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya