Berita

Puan Maharani/ist

Politik

Minggu Ini, PDIP Ajukan Calon Ketua MPR

SELASA, 02 JULI 2013 | 14:10 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Minggu depan, nama yang mengisi posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI yang kosong semenjak ditinggalkan alarhum Taufiq Kiemas, akan diajukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani kepada wartawan disela-sela acara Pendidikan dan Latihan (Diklat) Tahun II Calon Sementara Legislatif DPR-RI di Gedung Wisma Serbaguna Senayan hari ini, Selasa (2/7).

Namun begitu, wewenang penuh untuk mengajukan nama pengganti itu berada di tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.



"Hasil rapat DPP terakhir kami sudah memberikan wewenang penuh kepada Ketua Umum. Siapa yang akan ditunjuk dan siapa yang akan menggantikan almarhum Taufik Kiemas, nantinya merupakan wewenang Ketua Umum," jelasnya.

Jelas Puan, seperti dalam tatib dan UU MD3 kedewanan, pengganti Taufiq Kiemas sudah ada sebelum 30 hari. "Insya allah minggu ini akan kami berikan surat pada pimpinan MPR untuk mengusulkan nama," lanjutnya lagi.

Meski ada beberapa nama yang diajukan kader seperti, Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Sidarto Danusubroto. Puan menyatakan belum tahu soal itu, mengingat belum dibicarakan dengan Ketua Umum. [rsn]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya