Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola hutan. Pasalnya, masalah-masalah di sektor kehutanan semakin kompleks, seperti kebakaran hutan di Riau.
“Kami menyoroti dinamika perubahan dalam penggunaan lahan sektor swasta agar semua memiliki gambaran dan pedoman yang bermanfaat bagi keberlangsungan lingkungan dan bisnis,†kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Lingkungan Hidup Shinta Widjaja Kamdani.
Dia menjelaskan, upaya yang telah dilakukan berbagai pihak terkait kebakaran hutan, masih belum terpecahkan sehingga menimbulkan asap dan kabut yang mengganggu aktivitas manusia yang secara tidak langsung membawa kerugian ekonomi.
Dia berharap, penyelesaian masalah itu komprehensif, sehingga perlu pendekatan yang inovatif tentang tata kelola hutan.
Apalagi, menurutnya, Indonesia tidak hanya sebagai salah satu produsen terbesar dan eksportir sumber daya alam. Tetapi juga sebagai konsumen terbesar dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia.
“Indonesia adalah rumah bagi pemodal, produsen, pengolah dan pembeli dalam rantai ekonomi. Tak hanya domestik, tetapi juga memasok pasar luar negeri. Oleh karenanya, isu lingkungan dan keberlanjutan harus diperhatikan dengan cermat,†terang Shinta.
Dia mengaku baru-baru ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk mencari keseimbangan antara pembangunan ekonomi, keamanan pangan dan masalah lingkungan.
“Pelaku usaha berupaya untuk tetap memenuhi pasokan dan kompetitif. Tapi secara bersamaan kita juga turut serta menciptakan kondisi yang diperlukan untuk penggunaan lahan yang berkelanjutan dan konversi hutan,†ungkapnya.
Dijelaskan, langkah yang bisa dilakukan itu melalui klarifikasi penggunaan lahan konsesi dan perizinan yang mengacu pada satu peta kehutanan, memfasilitasi pertukaran lahan dan perencanaan penggunaan lahan bersama, mengidentifikasi dan memberikan insentif bagi perlindungan hutan dengan nilai konservasi tinggi.
Kadin, kata dia, akan mendukung asionalisasi penggunaan lahan dengan memfasilitasi konsolidasi peta tata guna lahan dan menengahi pertukaran lahan.
Direktur UNDP Indonesia Beate Trankmann menambahkan, Indonesia membutuhkan tata kelola hutan yang lebih baik agar upaya implementasi program reducing emissions from deforestation and forest degradation (REDD) dapat terealisasi.
“Kami berharap ini akan diterjemahkan ke dalam tindakan konkret untuk memperbaiki tata kelola hutan, lahan dan REDD. Ini adalah prasyarat untuk melindungi hutan dan lahan gambut secara efektif dan signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim dan mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan umat manusia,†jelas Trankmann. [Harian Rakyat Merdeka]